Bantenaktual.com, Tangerang – Atas kejadian yang menimpa MFA (21) mahasiswa Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH), Kapolresta Tangerang Kombes. Pol. Wahyu Sri Bintoro meminta maaf kepada seluruh masa aksi atas kejadian tersebut dan mengakui kesalahan atas perbuatan oknum polisi yang membanting MFA saat terjadi kericuhan.
Kapolres juga memastikan kesehatan korban yang pada saat kejadian itu korban langsung di larikan kerumah sakit Harapan Mulya Tiga Raksa kabupaten Tangerang, setelah dilakukan cek kesehatan oleh dokter mulai dari pengecekan suhu tubuh sampai hasil Rontgen thorax kesimpulan awal kondisinya baik dan untuk Rontgen Otak besok hasilnya diambil dan disaksikan oleh rekan-rekan mahasiswa Himata. Dalam keterangannya kepada awak media di Mapolresta Tangerang.
Oknum polisi NP yang berpangkat Brigadir saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Div Propam Mabes Polri dan Div Propam Polda Banten dan oknum NP juga sudah meminta maaf langsung kepada korban dan orangtua korban, dirinya mengaku tindakan tersebut secara refleks dan tidak ada tujuan untuk mencelakai korbanya.
Kemudian bapak Kapolda Banten dengan tegas mengatakan akan menindak personil yang bertindak di luar SOP dan Kapolda Sudah berjanji kepada korban dan orangtuanya. Rabu (13/10/21). (Dens)
https://youtu.be/lUZwroo5sSE