Kasat Lantas Polresta Serang Jelaskan Kronologi Pengemudi Motor Yang Tewas Terserempet

Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang – Cilegon tepatnya di Kp. Serdang, Ds. Serdang, Kec. Kramatwatu, Kab. Serang pada Senin (26/09) sekira pukul 04.00 Wib.

Bantenaktual.com, Serang – Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang – Cilegon tepatnya di Kp. Serdang, Ds. Serdang, Kec. Kramatwatu, Kab. Serang pada Senin (26/09) sekira pukul 04.00 Wib.

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Senin (26/09) sekira pukul 04.00 Wib di Jalan Raya Serang – Cilegon tepatnya di Kp. Serdang, Ds. Serdang, Kec. Kramatwatu, Kab. Serang. Akibat kecelakaan lalu lintas ini LY (40) pengemudi motor Yamaha Mio M3 Nopol A-2652-WF meninggal ditempat karena mengalami luka memar di kepala belakang, telinga mengeluarkan darah dan lecet pada kedua kaki. Korban merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Link. Cicerat, Kel. Karangasem, Kec. Cibeber Kota Cilegon,” kata Tri pada Senin (26/09).

Baca Juga :  Pembangunan Akses dan Jembatan Ketapang Aquaculture Selesai 60 Persen

Selanjutnya Tiwi menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Awalnya ketika motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai LY sebelum kejadian berjalan dari arah Serang menuju Cilegon, tiba di tempat kejadian diduga kurang konsentrasi karena berkendara menggunakan headset hendak berpindah lajur ke kiri, pada saat bersamaan dari arah yang sama atau belakang berjalan motor yang tidak diketahui identitasnya sehingga terjadi serempetan menyebabkan korban terjatuh dan motor yang menyerempet kabur ke arah Cilegon,” jelasnya.

Baca Juga :  Semarak Jalan Sehat Sarungan di Festival Al Azhom, Diikuti Ribuan Warga

Tri menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit. “Untuk korban langsung dievakuasi ke RSUD Dr Drajat Prawiranegara. Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan,” tambahnya.

Tri juga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Tri.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Ahmed Zaki Hadiri Kegiatan Operasi Katarak dan Hernia Gratis Kejati Banten

Terakhir, Tri meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutupnya. (Red)