Site icon BANTEN AKTUAL

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto di May Day 2026: Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh Diperkuat

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026)

Bantenaktual.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan strategis dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026). Kebijakan ini berfokus pada peningkatan perlindungan hukum, kesejahteraan, dan kepastian kerja bagi pekerja di berbagai sektor.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya:

Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa kebijakan pemerintah selalu berpihak pada rakyat, khususnya pekerja/buruh.

“Kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum buruh.”

Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan pemerintah yang berorientasi pada perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh.

Sebagai “kado” May Day 2026, pemerintah meluncurkan sejumlah regulasi penting:

Selain itu, Presiden juga menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, sebuah langkah simbolis yang kuat dalam sejarah perjuangan buruh.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026)

Pemerintah mempertegas aturan ketenagakerjaan melalui pembatasan sistem outsourcing yang diatur dalam Permenaker No. 7 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian kerja dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja.

Selain kebijakan baru, pemerintah juga melanjutkan berbagai program sejak 2025, antara lain:

  1. Kenaikan Upah dan Insentif
  1. Perlindungan Sosial
  1. Program Pengembangan dan Dukungan

Pemerintah juga mendorong:

Exit mobile version