TANGERANG- Polsek Batuceper mengamankan salah seorang buruh berinisial DA (29) saat hendak bertolak ke Jakarta mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Istana Negara. DA diamankan dari kerumunan massa di Jalan Daan Mogot karena petugas menemukan petasan di dalam tas miliknya.
Kapolsek Batuceper AKBP Wahyudi mengatakan, pemuda yang diamankan tersebut merupakan warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. “Telah diamankan seorang laki-laki yang kedapatan membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).
Berdasarkan foto yang didapat, petasan-petasan rakitan yang dilapisi koran tersebut sudah siap diledakkan. “Pemuda tersebut diamankan saat bergabung dengan massa buruh yang konvoi melintasi kawasan Batuceper menuju Jakarta, ” ungkapnya.
Menurutnya, pemuda yang diamankan ini adalah oknum meskipun belum diketahui tujuannya membawa petasan saat menjadi peserta aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Setelah diamankan di Polsek Batuceper, kata Wahyudi, pemuda ini diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Oknum diamankan ke polres,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Para buruh yang berasal dari berbagai kota dan kabupaten se-Banten ini berangkat ke Istana Negara, Jakarta. (Rul/Red)