Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Berikan Konsultasi Hukum Gratis di Pasar Modern BSD City

Head of Corporate Governance & Sustainability - Sinar Mas Land, Ignesjz Kemalawarta (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah, SH. MH. (kanan) saat membuka lokasi layanan bantuan hukum yang diselenggarakan di Pasar Modern BSD City

Bantenaktual.com, Tangerang – Sinar Mas Land melalui Pasar Modern BSD City bekerja sama dengan Kejaksaaan Negeri Tangerang Selatan memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi pedagang, pengunjung Pasar Modern BSD City dan warga Tangerang Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pasar Rakyat School yang diinisiasi perusahaan untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan bagi pengembangan bisnis pedagang pasar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah, SH. MH. turut hadir dan membuka acara konsultasi hukum gratis yang berlangsung pada hari ini (05/10) bertempat di Parkir Timur Pasar Modern BSD City.

Head of Corporate Governance & Sustainability – Sinar Mas Land, Ignesjz Kemalawarta (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah, SH. MH. (kanan) saat membuka lokasi layanan bantuan hukum yang diselenggarakan di Pasar Modern BSD City

Sembilan petugas dari pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dikerahkan untuk melayani konsultasi terkait hukum dagang, hukum perdata, legalitas badan usaha, syarat-syarat perjanjian, pertanahan, perlindungan pelaku usaha, perlindungan konsumen, pembuatan kontrak dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Resmikan RS Hermina, Helldy Minta Rekrut Tenaga Kerja Cilegon

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Rahmadhy Senomenyampaikan bahwa lokasi Pasar Modern BSD City dipilih karena letaknya yang strategis dan tingkat kunjungan yang ramai. “Terima kasih kepada Sinar Mas Land karena telah membantu kami untuk meningkatkan kesadaran hukum khususnya di kalangan para pelaku UMKM.

Layanan hukum gratis dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melayani konsultasi yang terkait hukum dagang, hukum perdata, legalitas badan usaha, syarat-syarat perjanjian, pertanahan, perlindungan pelaku usaha, perlindungan konsumen, pembuatan kontrak dan lain sebagainya.

Sinar Mas Land menghubungkan kami dengan pelaku UMKM, serta pengunjung yang berada di Pasar Modern BSD City. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan serta pemahaman kesadaran hukum di masyarakat,” tutur Rahmadhy.

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster

Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dhony Rahajoe menambahkan bahwa perusahaan terus memperhatikan para pelaku UMKM, konsumen, hingga warga. “Kami turut berjuang bersama pelaku UMKM dalam membangkitkan ekonomi di masa pandemi. Sebelumnya, mereka menjadi salah satu fokus kami dalam sentra vaksin agar dapat melayani masyarakat dengan baik.

Kini kami bantu memfasilitasi mereka dari segi hukum agar usahanya dapat berkembang secara optimal. Konsultasi hukum gratis ini juga terbuka bagi pengunjung dan warga agar turut dapat menikmati fasilitas perlindungan hukum,” tutup Dhony.

Sinar Mas Land melalui Pasar Modern BSD City bekerja sama dengan Kejaksaaan Negeri Tangerang Selatan memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi pedagang, pengunjung Pasar Modern BSD City dan warga Tangerang Selatan.

Program Pasar Rakyat School merupakan inovasi dari Sinar Mas Land, sebagai bentuk dukungan akan pertumbuhan perekonomian masyarakat Indonesia khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Setiap sesi dari program tersebut menghadirkan pakar dari berbagai bidang yang bertujuan untuk meningkatan wawasan dan keahlian para pelaku UMKM, pengelola pasar hingga para pemangku kepentingan yang terkait dengan pasar rakyat. (Cep/Red)