Kembali Gelar Sidang Itsbat, Pemkot Tangerang Sahkan Pernikahan 146 Pasangan

Pemkot Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang kembali menggelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang diikuti 146 pasangan dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, yang membuka langsung acara yang berlangsung di gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (23/2).

Bantenaktual.com, Tangerang – Menyambut Peringatan HUT Kota Tangerang ke-30, Pemkot Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang kembali menggelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang diikuti 146 pasangan dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, yang membuka langsung acara yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ini, menyampaikan, digelarnya sidang itsbat ini, sebagai upaya Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait kelengkapan dokumenĀ  dan legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.

Baca Juga :  KNPI Apresiasi Langkah Jitu Wali Kota Cilegon Tangani Pengangguran

“Ada yang udah nikah dari tahun 90, sekarang udah 30 tahun lebih tapi belum punya dokumen yang lengkap. Itsbat ini buat kasih kemudahan bapak-ibu semua, biar nanti anak juga bisa punya akte dengan nama orang tua, bisa punya kartu keluarga juga,” ujar Arief dalam acara yang berlangsung di gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (23/2).

Baca Juga :  Foto: Bayar Dengan Sampah Bisa Ikut Belajar

Untuk melengkapi kebahagian para pengantin, wali kota juga menyampaikan niat baik Pemkot Tangerang yaitu dengan turut menyelenggarakan Tangerang Ngebesan sebagai bentuk resepsi dari pernikahan ratusan pengantin yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu.

“Kita udah undang artis, tar dimake up juga pengantinnya biar pada pangling,” tukas Arief. (Red)