Bantenaktual.com, CILEGON – DS (33), warga Ciwandan, tertangkap tangan melakukan perusakan baliho pasangan 01 Robinsar – Fajar Hadi Prabowo Kamis 17 Oktober 2024.
Aksi fandalisme DS ketahuan oleh Wawan (50) dan Afifi (25), sekuriti Hotel Madison di JLS, Lingkungan Sondol, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kini DS tengah dalam penanganan intens Tim Gakumdu Kota Cilegon.
Saat berita ini dimuat, DS yang diamankan di Kantor Bawaslu Cilegon, tengah dimintai keterangan oleh Tim Bawaslu dan juga Kejari Cilegon.
Tampak pula di Kantor Bawaslu para saksi fandalisme, diantaranya Wawan dan Afifi.
Wawan kepada media mengatakan, ini berawal dari dirinya yang melihat DS sedang merusak baliho dari pos sekuriti.
Wawan kemudian melihat DS membawa baliho ke arah jembatan, diduga pelaku hendak membuang baliho tersebut ke kali.
“Saya kira maling, taunya rusak baliho. Lalu dia bawa baliho itu ke arah kali. Saat itulah saya cegat dia. Saya dari depan, Afifi dari belakang,” kata wawan.
Setelah menangkap DS, Wawan langsung melaporkan adanya perusakan baliho 01 ke Koordinator Tim Pemenangan Robinsar Fajar Wilayah Taman Baru, Fatoni.
Fatoni kemudian mendatangi TKP, begitu pula Ketua Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN Kota Cilegon Rosita.
“Kami datang setelah mendapatkan laporan. Setelah kami tanyai, pelaku kami bawa ke Bawaslu Cilegon jam 09.00 WIB,” ujar Rosita di Kantor Bawaslu Cilegon. (red)