Bantenaktual.com, Jakarta,- Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksinasi yang disuntikkan. Efek samping vaksinasi memiliki reaksi yang berbeda-beda di setiap orang. Efek samping yang paling umum adalah nyeri di tempat suntikan. Efek samping lain termasuk kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, menggigil, nyeri sendi, dan mungkin demam, mual, ngantuk dan Lapar.
Pada kesempatan ini, akan dijelaskan beberapa sebutan KIPI, diantaranya:
Pertama KIPI ringan, adalah KIPI yang cenderung bersifat lokal, mudah diatasi dan bisa hilang dengan sendirinya seperti demam, pusing maupun nyeri, dan
Kedua, KIPI berat yaitu menunjukkan gejala yang parah dan biasanya tidak berlangsung lama seperti kecacatan, syok anafilaktik dan alergi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Jadi Menahan Dokter Richard Lee
Selain beberapa sebutan KIPI di atas, KIPI juga memiliki beberapa Jenis, diantaraya Yaitu:
Pertama, Jenis KIP berdasarkan Penyebabnya yaitu katagori alergi, cacat produksi, kekeliruan produsen, dan katagori hal di luar vaksinasi.
Kedua, Jenis KIPI berdasarkan dampak serius (berat), dan nonserius (ringan)
Ketiga, berdasarkan reaksi yang timbul, seperti reaksi Lokal, reaksi sistematik dan reaksi lain.
Selain itu Organisasi kesehatan Dunia (WHO) KIPI atau adverse event following immunization KIPI adalah sebagai bentuk kejadian medis yang bersamaan atau setelah imunitas.
Jadi setiap orang yang pernah melakukan vaksinasi itu akan mengalami gejala semacam itu, dan itu lumrah bisa terjadi pada semua orang, tidak perlu cemas dengan berlebihan karena cemas dengan berlebihan akan berdampak buruk pada jiwa dan raga seseorang, dan lagi hasil investigasi belum ditemukan atau belum ada kematian langsung sebagai akibat dari vaksinasi COVID-19.
bahkan pemerintah turut melibatkan Komnas KIPI untuk memantau jalannya vaksinasi. Komnas KIPI adalah lembaga yang kredibel dan independen yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi khusus untuk kejadian ikutan pasca imunisasi. (RED)