Kominfo Blokir Steam dan Situs Game Online, Ini Dia Daftar 8 Platform Yang Terkena Blokir

Kominfo Blokir Steam-PayPal, Netizen Berteriak di Linimasa. Tangkap layar steampowered.com

Bantenaktual.com, – Lini masa media sosial (medsos) Twitter digemparkan dengan Steam, Epic Games, Dota, hingga PayPal sudah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini, Sabtu (30/7/2022).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan ada delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang resmi diblokir, di antaranya PayPal, Epic Games, Yahoo hingga Steam.

Penyedia jasa situs atau aplikasi ini diblokir karena belum mendaftarkan usahanya hingga waktu yang ditetapkan yakni 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga :  Rufus, Aplikasi Buat Bootable Install Windows Melalui USB

Seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, “Iya (ada delapan yang diblokir),” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Sabtu (30/7).

Menurutnya pemblokiran akan dilakukan sampai pihak yang bersangkutan mendaftarkan ulang usahanya sebagai PSE di website Kominfo. Dia berjanji blokir akan dibuka dalam waktu singkat jika PSE tersebut segera mendaftar kembali.

“Kalau sudah mendaftar dengan memberikan data yang benar bisa (kita buka blokirnya),” kata dia.

Baca Juga :  Fakta Aturan PSE Ancaman Pemblokiran Google, WhatsApp Bikin Cemas

Saat ini beberapa aplikasi yang sudah mendaftarkan usahanya adalah Netflix, Spotify, Mobile legend hingga instagram dan Facebook.

Adapun pendaftaran PSE ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Berikut daftar 8 PSE yang sudah diblokir Kominfo:
1. Yahoo Search Engine
2. Steam
3. DoTA2
4. Counter-Strike
5. EpicGames
6. Origin.com
7. Xandr.com
8. PayPal

Baca Juga :  Meriah! Ratusan Pengunjung Padati Festival Rame Rame Jajan Kuliner di TangCity mall

(Red)