Komisi Informasi Banten : Keterbukaan Informasi Publik Di Pandeglang Informatif

Bantenaktual.com, Pandeglang – Komisi Informasi Publik Provinsi Banten melakukan visitasi keterbukaan informasi publik tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang bertempat di Command Center, Rabu (13/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Monev Keterbukaan Informasi Publik Lutfi mengatakan kegiatan visitasi ini merupakan rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) tentang keterbukaan informasi publik tahun 2021, dimana tahapan visitasi ini kami akan memeriksa berkas dan dokumen serta indikator tentang pelayanan keterbukaan informasi di Kabupaten Pandeglang, “kata Lutfi.

Lebih lanjut Ia mengatakan jika melihat hasil monev keterbukaan informasi publik yang telah kami lakukan di Kabupaten Pandeglang, adapun capaian Pemkab Pandeglang saat ini adalah informatif setelah sebelumnya menargetkan menuju informatif.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

“Kami menilai bahwa Pemkab Pandeglang memiliki komitmen kuat dalam keterbukaan informasi publik, maka dari itu Komisi Informasi Banten akan mendorong Pemkab Pandeglang untuk mencapai badan publik yang informatif, “terangnya.

Ia menambahkan terkait beberapa indikator tentang pelayanan maupun penyediaan informasi publik kepada masyarakat, Pemkab Pandeglang sudah memiliki berbagai pelayanan berbasis aplikasi, hal ini tentu saja dapat memenuhi hak masyarakat akan kebutuhan informasi publik, “tambahnya.

Baca Juga :  Mensos Tinjau Korban Gempa di Sumur, Tri Rismaharini : Mitigasi Bencana Kunci Utama Keselamatan Masyarakat Hadapi Bencana

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik Kabupaten Pandeglang Girgiantoro mengatakan kaitan dengan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pandeglang untuk tahun kemarin memang masih ada beberapa kekurangan, diantaranya tentang ketersediaan informasi, aplikasi dan lain sebagainya, akan tetapi kekurangan-kekurangan tersebut telah kami penuhi, “kata Girgi.

“Dengan adanya berbagai pelayanan yang berbasis aplikasi tentu saja kita berharap masyarakat dengan mudah untuk memperoleh pelayanan informasi, jadi masyarakat tidak usah jauh-jauh datang ke kantor pemerintah cukup dengan menggunakan layanan aplikasi di rumah, “ujarnya. (Red)