Kompak Ikuti Studi Banding, Dua Hari KBM di MTs Negeri 1 Kota Serang Tanpa Pejabat Utama

SERANG, Bantenaktual.com — Enam orang pejabat utama MTs Negeri 1 Kota Serang kompak meninggalkan sekolah di masa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung. Dengan alasan studi banding ke MAN 2 Kota Bandung Jawa Barat, selama dua hari mereka rela melihat kondisi sekolah tanpa pejabat utama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam orang pejabat sekolah tersebut meliputi Kepala Madrasah Umi Kulsum Umayah, Kepala Tata Usaha (KTU) Elin Yoselina, Waka kurikulum Ewo Caswa, Wakasiswa Taryat, Waka Humas Marta, dan Waka Sarana Ahpudin.

Awak Media berhasil menemui salah satu narasumber yang meminta disembunyikan namanya, sebut saja Y mengatakan, enam pejabat utama MTs Negeri 1 Serang tersebut berangkat sejak Selasa-Rabu (16-17 November 2020) kemarin dan kembali melakukan aktivitas di sekolah hari ini, Kamis, 18 November.

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster

Dikatakan Y, mereka meninggalkan sekolah saat KBM masih berlangsung, padahal kegiatannya hanya berupa studi banding. Melihat urgensinya, kata Y, tidak diwajibkan bagi semua pejabat utama untuk mengikutinya. Seharusnya mereka bisa berfikir panjang jika di sekolah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, namun tidak ada satu pun pejabat utama yang stand by dan siapa yang akan bertanggungjawab.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Tak Hadir Paripurna Hak Interpelasi

“Kepentingan ka TU, Waka itu apa, kok mereka ikut semua? Jadi sekolah kosong dari hari selasa. Infonya sih Studi Banding ke Bandung. Itu kan bisa diwakilkan,” ujar Y kepada Wartawan.

Sementara itu, Plt Kasie Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Kota Serang, Amin Hidayat saat dikonfirmasi tidak mengetahui ikhwal kejadian tersebut. Pihaknya pun terkejut usai mendengar keberangkatan 6 pejabat utama MTs Negeri 1 Kota Serang tersebut yang meninggalkan sekolah saat KBM berlangsung.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

“Saya belum bisa komentar banyak. Harus cross check dulu. Besok saya panggil yah pejabat yang bersangkutan,” ucapnya saat dihubungi awak media. (Red)