Kontribusi Pajak Sektor Pariwisata Kota Tangerang Terus Meningkat

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Rizal Ridolloh

Bantenaktual.com, Tangerang – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang terus mencatatkan hasil positif terhadap sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca Pandemi Covid-19. Kepala Disbudpar Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyatakan, sejak dua tahun terakhir kontribusi pajak dari sektor hotel, restoran dan hiburan terus menunjukkan tren meningkat, Senin (21/8/23).

Tercatat, sejak dua tahun terakhir angka persentase peningkatan PAD mulai naik secara perlahan hampir menyentuh 16 persen pada tahun 2022 setelah sebelumnya terperosok jauh akibat pandemi Covid-19 yang hanya mencapai 10 persen pada tahun 2021 dan 11 persen pada tahun 2020.

Baca Juga :  FGSNI Adukan Aliran Dana Inpasing Ke Ombudsman

Dijelaskan Rizal, realisasi kontribusi PAD Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan yakni total sektor pariwisata tiga pajak tersebut di empat tahun terakhir ialah Rp383 miliar pada 2019, Rp182 miliar pada 2020, Rp196 miliar pada 2021 dan Rp312 miliar pada 2022 kemarin.

“Disbudpar Kota Tangerang menargetkan PAD dari sektor pajak restoran pada tahun 2023 sebanyak Rp240 miliar. Dan hingga Juli 2023 total realisasi pajak dari restoran mencapai Rp166 miliar atau secara persentase 69 persen. Angka ini sudah meningkat dibanding 2020 yang hanya mencapai Rp146 miliar dan 2021 yang hanya Rp153 miliar,” ungkap Rizal.

Baca Juga :  Parade Budaya Nasional dan Internasional digelar di Tangsel, Benyamin: Representasi Kota yang Beragam Budaya

Lanjutnya, tren positif bukan hanya dari sektor pajak restoran. Tetapi untuk hotel dan hiburan pun menunjukkan tren yang positif. Yakni, pajak Hotel dengan target Rp65 miliar hingga Juli kemarin sudah teralisasi Rp35 miliar atau 56,73 persen. Angka ini juga sudah meningkat dibanding 2020 yang hanya Rp29 miliar.

Sedangkan pajak Hiburan dengan target Rp13 miliar hingga Juli telah terealisasi Rp9 miliar atau 76,16 persen. Angka ini pun sudah meningkat dibanding pendapatan 2020 yang hanya Rp6,6 miliar dan 2021 yang hanya Rp1,5 miliar.

Baca Juga :  FGSNI Adukan Aliran Dana Inpasing Ke Ombudsman

“Angka-angka ini akan lebih maksimal menjelang akhir tahun. Mengingat berbagai event tahunan Pemkot Tangerang akan segera digelar, ditambah program-program lainnya. Dipastikan bisa melampaui target, karena kita punya banyak agenda festival dan kegiatan yang melibatkan banyak massa,” katanya. (Red)