KPU Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pilkada

KPU Kota Tangerang sosialisasikan Pilkada jalur perorangan di Hotel Mercure Cikokol Kota Tangerang. Selasa (30/4/24). Banten Aktual/Dennys

Bantenaktual.com, Tangerang – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang mensosialisasikan tahapan pencalonan wali kota dan wakil wali kota Tangerang jalur perseorangan. Bagi calon dapat mulai mendaftarkan diri secara paket dengan mengirimkan berkas syarat secara daring ke laman Silon.Kpu.go.id.

Komisioner KPU kota Tangerang Yudistira menjelaskan, dokumen disiapkan secara fisik namun juga disiapkan secara soft copy. “Jadi keduanya untuk saling melengkapi, jika berkas fisik hilang masih ada soft copynya, ” Katanya.

Sekretaris KPU kota Tangerang Fandu Dwidiatma Oktavirawan menambahkan, Jalur perseorangan ini jalur non partai. Dalam pengajuannya sudah paket (wakil wali kota).

Baca Juga :  Foto: Perkenalkan Komunitas Tari Dengan Skala Luas

Ia menambahkan, penggunaan aplikasi web Silon sudah digunakan sejak lama untuk pencalonan wali kota, bupati, bahkan Gubernur dan Caleg.

“Bagi yang berminat bisa membuat akun dengan mengikuti proses tahapan takni penyerahan proses dukungan mulai tanggal 5-7 Mei 2024,” Katanya, Selasa, 30 April 2024.

Ia melanjutkan, KPU kota Tangerang sejak 27 April sampai 7 Mei membuat helpdesk pencalonan perseorangan. Walaupun untuk mekanismenya dilakukan secara online.

Baca Juga :  Kadispora Minta AI Kota Tangerang Torehkan Prestasi di POPDA 2024

“Kami fasilitasi dalam kerangka informasi pencalonan. Bagi yang kurang jelas bisa datang ke kantor, ” Ujarnya.

Penyerahan syarat dan dokumen bisa melalui soft copy sejumlah 88 ribu. Waktunya 5 hari, mulai 8-12 Mei 2024.

“Seluruh syarat itu dimasukan ke aplikasi Silon, dan kami verifikasi terhadap seluruhnya, tidak sampling. Kemudian dilakukan verifikasi faktual, ” Ujarnya.

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah, Persikota Tangerang Lakoni Laga Perdana 80 Besar Liga 3 Nasional

Ia melanjutkan, maka data KTP dan syarat lainnya harus betul. “Kalau kita lihat syaratnya cukup berat, tapi di beberapa daerah bisa memenuhi pencalonan perseorangan, ” Pungkasnya. (Dens/Red)