Site icon BANTEN AKTUAL

Lagi, Lurah di Cilegon Dilaporkan Ke Bawaslu

Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar memperlihatkan formulir pelaporan salah satu lurah di Kota Cilegon yang diduga telah melanggar netralitas ASN.

Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar memperlihatkan formulir pelaporan salah satu lurah di Kota Cilegon yang diduga telah melanggar netralitas ASN. (istimewa)

Bantenaktual.com, CILEGON – Tim Kuasa Hukum Pasangan Robinsar – Fajar Hadi Prabowo kembali melaporkan salah satu lurah di Kota Cilegon, Banten.

Tim Kuasa Hukum Pasangan Robinsar – Fajar Hadi Prabowo melapor ke Bawaslu Kota Cilegon karena lurah tersebut diduga telah melanggar netralitas ASN.

Hal ini menambah daftar dugaan ketidaknetralan ASN di Kota Cilegon jelang Pilkada Kota Cilegon 2024.

Salah satu lurah di Kota Cilegon ini dilaporkan ke Bawaslu karena merekam dirinya melakukan yel yel Helldy Agustian Dua Periode.

Lurah tersebut tidak sendirian, ia meneriakan yel-yel bersama sejumlah perempuan mengenakan pakaian putih-putih.

Helldy Agustian sendiri diketahui adalah Bakal Calon Walikota Cilegon incumbent yang saat ini berpasangan dengan Alawi Mahmud.

Ketua Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar, Rizki Ramadhan mengatakan, telah melaporkan lurah tersebut ke Bawaslu Kota Cilegon pada Sabtu 21 September 2024.

Katanya, laporan tersebut dilayangkan setelah ada aduan dari pelapor atas nama Yoga Pratama.

“Kami telah datang kembali ke Bawaslu Kota Cilegon untuk melapor atas nama Yoga Pratama,” katanya kepada awak media saat ditemui di PT BCS Logistic, Sabtu 21 September 2024.

Menurut Rizki, setelah pelaporan dilakukan maka pihaknya akan menunggu respons dari Bawaslu Kota Cilegon.

“Kami berikan waktu kurang lebih dua hingga tiga hari untuk menanggapi laporan kami,” ujarnya.

“Mudah-mudahan setelah masa penetapan calon, kami sudah menerima hasil tanggapannya,” ujarnya. (quy/red)

Exit mobile version