Lagi, Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Puluhan mahasiswa dan buruh kembali berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/10/2020).
Puluhan mahasiswa dan buruh kembali berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/10/2020).

 

TANGERANG – Puluhan mahasiswa dan buruh kembali berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/10/2020). Mereka kembali menyampaikan aspirasi terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Seperti aksi sebelumnya, mereka menuntut Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang ikut menolak UU Ciptakerja. Aksi tersebut juga diamankan puluhan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa aksi satu persatu bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya. Namun, tak satupun perwakilan Pemkot Tangerang maupun DPRD datang menemui massa aksi.

Massa aksi terus melanjutkan unjuk rasa dan membakar ban di depan gerbang. Mereka menyanyikan lagu-lagu yang pergerakan untuk menyemangati massa aksi lainnya.

Baca Juga :  HUT Ke-7, LSM BMPP Salurkan 3000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim
Puluhan mahasiswa dan buruh kembali berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/10/2020).

Salah satu massa aksi, Iman Maulana mengatakan, mereka meminta dukungan dari wakil rakyat. “Poinnya hanya satu menolak UU Cipta Kerja,” katanya disela-sela aksi.

Kata Iman, tak ada perwakilan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang yang menemui massa aksi lantaran mereka sedang melakukan Kunjungan Kerja (Kungker). Namun, menurutnya, hal itu bukan menjadi alasan kuat. “Tidak mungkin semuanya fraksi ikut Kungker. Kami minta setiap perwakilan fraksi menemui kami, jangan sampai kita menganggap DPRD itu Dewan Perwakilan Setan,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmikan RS Hermina, Helldy Minta Rekrut Tenaga Kerja Cilegon

Meski demikian, hal tersebut rasanya tak dapat memanggil hati nurani “pelayan masyarakat” itu. Mereka tetap tak keluar meskipun massa terus melancarkan aksinya. “Kami yakin mereka (DPRD dan Pemkot Tangerang) masih mau menerima massa. Masih mau menolak Omnibus Law,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Mahasiswa lainnya, Andi. Ia menilai aksi unjuk rasa ini merupakan efek dari ketidakpuasan mereka terhadap langkah Pemkot dan DPRD Kota Tangerang UU Cipta Kerja. “UU ini (UU Cipta Kerja-red) akan mengkebiri hak-hak rakyat,” ungkapnya.

Sementara, DPRD Kota Tangerang tidak melakukan upaya dalam penolakan UU Omnibus Law Ciptaker. Hanya 2 fraksi saja yang menyatakan penolaka yakni Demokrat dan PKS. Namun kedua fraksi itu enggan menandatangi surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja tersebut. “Kami mau mereka menanda tangani surat pernyataan ini kalau mereka turut menolak UU Omnibusl Law Ciptaker,” pungkasnya. (Rul/Min)

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster

https://youtu.be/3sRM-S1ENqo