Bantenaktual.com, TANGERANG — Dalam upaya memastikan peredaran kosmetik aman, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (LPOM) di Kabupaten Tangerang gencar mengawasi peredaran kosmetik di toko-toko kosmetik di wilayah Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 30 September 2021.
Kepala LPOM di Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, dari hasil pengawasan lapangan petugas berhasil menemukan Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), yang saat ini seluruhnya telah diamankan oleh petugas Loka POM di Kabupaten Tangerang.
“Adapun nilai temuan diperkirakan mencapai Rp3.500.000,-,” kata Wydia, Jumat 1 Oktober 2021.
Dengan demikian, Wydia mengimbau kepada masyakarat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu Cek KLIK ( Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa). Ia mengingatkan agar sebelum berbelanja masyarakat selalu prokotol kesehatan dengan menerapkan 6M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas, Menghindari keramaian serta Menghindari makan bersama).
“Lindungi diri, lindungi sesama,” ungkapnya. (Res/red)