Bantenaktual.com, Tangerang – Sekretaris Daerah Herman Suwarman menyampaikan berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, salah satunya pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik jalan di Kota tangerang pada malam hari selama PPKM darurat.
“Upaya pemadaman lampu PJU ini dilakukan merujuk pada hasil Rakor bersama Kemenko Marves dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Kota tangerang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucap Herman.
Sekda juga menerangkan, pemadaman lampu penerangan jalan umum ini bertujuan untuk membatasin mobilitas masyarakat di tempat – tempat keramaian di Kota Tangerang.
“Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekedar ngobrol di malam hari, ini yang kami hindari jadi kami padamkan di titik – titik yang berpotensi menimbulkan keramaian” terangnya.
Baca Juga: 80 Hari Lagi Menuju Pesta Olahraga Nasional Dibalut Keramahan Masyarakat Papua, PON XX Papua 2021
“Kesimpulannya jika mobilitas masyarakat menurun, kasus Covid-19 juga akan menurun sehingga kita bisa beraktifitas seperti sediakala,” tambah Herman.
Lebih lanjut Herman menjabarkan, pemadaman PJU akan dilakukan dibeberapa lokasi potensi keramaian diantaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.
“Penerangan jalan umum (PJU) di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat, Pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi,”
Herman berharap, masyarakat bisa mengurangi aktifitas di luar rumah untuk menghindari paparan virus Covid-19 terlebih Kota Tangerang sedang tidak baik – baik saja akibat pandemi Covid-19.
“Saya harap masyarakat paham akan bahayanya virus Covid-19, kalau tidak ada keperluan medesak tidak usah keluar rumah, kalaupun mendesak wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” pungkas Herman. (Cep/red)