Masuk level 2, Wali Kota Minta Warga Tidak Abaikan Prokes

Bantenaktual.com, Tangerang – Kota Tangerang terus mengalami perbaikan status level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari yang sebelumnya berada pada level 3 kini menjadi level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan penurunan level ini sejalan dengan data kasus yang semakin menurun serta optimalisasi vaksinasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Benda

“Angka kasus harian terus melandai
di angka 1 kasus pertanggal 18 Oktober kemarin, dan tingkat kesembuhan mencapai 98,3%,”

“Capaian vaksinasi dosis satu sudah mencapai angka 1.290.421 dosis dan vaksin dosis 2 di angka 867.907 dosis, Pertanggal 18 Oktober 2021” jelas Wali Kota ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/10).

Lebih lanjut Arief menjabarkan Pemkot Tangerang tengah mempersiapkan kembali pelonggaran kegiatan di masyarakat sesuai dengan aturan PPKM Level 2 secara berkala.

Baca Juga :  Belajar Pengelolaan Sampah ke Cilegon, Wali Kota Singkawang Terkesan Akan Hal Ini

“Sedang disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan berkoordinasi bersama Forkopimda,” ujar Arief.

Kendati demikian, Wali Kota mengimbau kepada masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mau mengikuti vaksinasi demi percepatan terbentuknya kekebalan komunal masyarakat Kota Tangerang.

“Turun level bukan berarti kita bisa abai, meskipun sudah divaksin harus tetap taat prokes,”

Baca Juga :  Dinilai Rasis, Mahasiswa UNBAJA Kecam Pernyataan Arteria Dahlan

“Sama-sama kita jaga kondisi diri, keluarga dan juga lingkungan demi Kota Tangerang bebas dari pandemi covid-19,” tukas Arief. (Red)