Mensos Tri Rismaharini Temukan Pungli Saat Sidak di Tangerang, Perkeluarga Dipotong Rp50 Ribu

TANGERANG- BantenAktual.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini temukan pungutan liar (pungli) saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Tak tanggung-tanggung besaran pungli yang diambil yakni sebesar Rp50 ribu.

Risma mendapat aduan dari warga yang didatanginya bersama rombongan, Rabu (28/7/2021). Warga yang ditemui Risma awalnya enggan membongkar praktek pungli tersebut khawatir ke depan ia tidak diberi bantuan lagi.

Baca Juga :  Mensos Tinjau Korban Gempa di Sumur, Tri Rismaharini : Mitigasi Bencana Kunci Utama Keselamatan Masyarakat Hadapi Bencana

Baca Juga: Foto: Duit Disunat, Walikota Tidak Angkat Telpon Mensos

Namun, Risma memastikan dan menjamin sang ibu tersebut akan tetap mendapat bantuan meski melaporkan praktik pungli yang dilakukan pendamping penerima bantuan sosial (bansos). “Saya jujur, saya menteri nanya itu (pungli). Berani enggak cerita?,” tanya Risma kepada salah satu penerima Bansos.

Mentri Sosial Tri Rismaharini lakukan sidak di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, dalam sidaknya Mensos mendapati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) di sunat sebesar Rp.50.000. per KPM oleh Pendamping, terlihat Mensos sedang menghubungi Walikota Tangerang, namun tidak di jawab oleh walikota. Rabu (28/7/21). Banten Aktual/Dennys

Sang penerima bansos langsung menjawab dengan nada agak ragu-ragu. “Nanti saya enggak dapat lagi,” jawabnya.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

Risma pun langsung menimpali pernyataan sang penerima Bansos dengan memastikan penerima bansos akan tetap menerima bantuan. “Besok dapat, saya yang jamin,” ujar Risma.

“Ibu kalau dapat dipotong dia? Berapa?,” Risma kembali bertanya kepada penerima bansos.

“Rp50 ribu,” jawab ibu tersebut.

“Banyak sekali Rp50 ribu,” ujar Risma.

Diketahui, BST Kementerian Sosial berupa uang tunai Rp600 ribu serta beras seberat 10 kilogram. Besaran jumlah tersebut adalah akumulasi BST selama dua bulan yaitu Mei dan Juni masing-masing Rp300 ribu yang diberikan pada bulan Juli. (Cep/red)

Baca Juga :  Resmikan RS Hermina, Helldy Minta Rekrut Tenaga Kerja Cilegon

https://youtu.be/fFPuAnFntZc