Meriahkan Hajatan Jakarta, Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Layanan Transjakarta, MRT, dan LRT

Istimewa

Bantenaktual.com, Jakarta – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-495 Kota Jakarta, Rabu (22/6) besok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan layanan transportasi umum massal seperti Transjakarta, MRT dan LRT.

Kebijakan ini tertulis dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0076 Tahun 2022 Tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT DKI Jakarta ke-495.

Baca Juga :  Pemerintah Australia Berikan Pengalaman Penanganan Pandemi ke Transjakarta

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, bagi pengguna Transjakarta, MRT dan LRT tidak dikenakan biaya alias gratis pada 22 Juni 2022 mulai pukul 00.00 sampai 23.59.

“Selain berpartisipasi dalam Jakarta Hajatan ke-495, ini juga bentuk apresiasi bagi pengguna jasa transportasi umum massal,” ungkap Syafrin, Selasa (21/6).

Lanjut Syafrin menambahkan, untuk Layanan Mikrotrans, Layanan Rusun, Bus Wisata, Transjakarta Cares dan layanan Transjakata lainnya juga digratiskan mulai besok.

Baca Juga :  PP PERSIS Buka Sidang Dewan Hisbah Lengkap Kelima

Meski gratis, pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out baik pada mesin gate maupun alat Tap on Bus (TOB) yang tersedia di dalam armada. Juga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

“Dengan digratiskannya jasa layanan Transjakarta, MRT dan LRT kami berharap dapat mendorong perubahan perilaku atau shifting behaviour masyarakat untuk beralih ke transportasi publik,” tandas Syafrin.