Mural ‘Dipenjara Karena Lapar’ Kritik Bagi Pemerintah, Bukan Hinaan Lambang Negara

Setelah Viral di sosial media Kembali Mural keritikan di temui dekat jembatan Flyover Taman Cibodas Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, mural tersebut bertuliskan “DIPENJARAKAN KARNA LAPAR” menjadi satu kritikan kepada pemerintah melalui seni mural. Jumat (20/8/21). Banten Aktual/Dennys

Bantenaktual.com, Tangerang – Mural kritik terus bermunculan di Kota Tangerang, meski dihapus terus oleh aparat.

Terakhir, mural kritik ini berada di Flyover Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Mural bertuliskan ‘Dipenjara Karena Lapar’ itu telah dihapus aparat pada Jumat 20 Agustus 2021 malam.

Anggota DPRD Kota Tangerang Syaiful Millah pun turut berkomentar terkait bermunculan mural ini.

Menurutnya, mural-mural kritik yang belakang ini bermunculan di tembok-tembok Kota Tangerang merupakan suara rakyat.

Baca Juga :  Foto: Sepi Pemesan Kim Coan Tetap Bertahan

Politisi Golkar dengan dapil Periuk ini menyebut, kritik-kritik masyarakat lewat ruang mural ini marak lantaran suara rakyat tersumbat.

“Itu suara rakyat, yang mungkin jalan lain tersumbat,” ujarnya saat di konfirmasi melalui gawai.

Syaiful menanggapi terkait mural bertuliskan ‘Dipenjara Karena Lapar’ bahwa arti pesan ini harus ditanggapi pemerintah dengan solusi.

“Kalau dipenjara pemerintah, ini menjadi pelanggaran bahwa jaminan sosialnya mesti diseriuskan,” kayanya.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

Syaiful menuturkan, mural sindiran atau kritik itu masih terbilang normatif.

“Selama ini mural masih normatif. Kritikan untuk pemerintah, bahwa PPKM diterapkan dipertimbangkan juga dengan baik kebutuhan masyarakatnya,” jelasnya.

Lantaran mewakili suara rakyat, dia menyebut, aparat diharapkan tidak menghapus mural-mural tersebut.

“Pemerintah tidak boleh hapus. Sekali lagi, ketika memang tidak ada pelanggaran dalam bentuk menghina lambang negara, menyangkut unsur negara, tidak boleh dicari (pemuralnya),” terangnya. Jumat (20/8/21). Dens