Cilegon, Bantenaktual.com – Padagang hewan kurban di cilegon menjamin kesehatan hewannya terhindar dari Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.
Seorang pedagang hewan kurban Fauzan Ali Ahmad mengatakan, hewan kurban daganannya sehat, lantaran adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon dengan adanya surat itu pembeli puas untuk membeli hewan kurban.
“Sebelum dibawa ke Cilegon sapi dan kambing dari lampung satu persatu dikarantina selama 14 sampai 15 hari dan juga sudah diperkasa dokter hewan sebelum diberangkatan ke Kota Cilegon,” jelas Fauzan di lapak hewan kurban miliknya jalan Kalimbang, Kecamatan Cibeber, (16/05).
Lanjut Fauzan mengatakan, Ia mempunyai 500 ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi 250 ekor dan kambing 250 ekor. Sedangkan tahun lalu Ia mempunyai sekitar 350 hewan kurban.
“Antusiasme untuk berkurban masyarakat Kota Cilegon tambah tinggi karena tahun lalu pandemi covid-19 tidak diperbolehkan kumpul-kumpul, kalau sekarang ini bebas kumpul,” kata Fauzan.
Lebih lanjut Fauzan mengatakan, harga hewan kurban saat ini ada peningkatan sedikit karena mengikuti harga bahan pokok yang naik jadi harga hewan kurban ikut naik. (Sob/red)