Pembukaan Sosialisasi Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sanuji: Keterbukaan dan Transparan Penting Agar Tidak Curiga di Masyarakat

Bantenaktual.com, Cilegon,- Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta membuka kegiatan Sosialisasi Tentang Keterbukaan Informasi Publik UU No 14 Tahun 2008, berlokasi di Aula Diskominfo, Selasa (25/10).

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Cilegon menuturkan acara ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan pemerintah yang merupakan salah satu pilar dari good government.

Baca Juga :  HUT Ke-7, LSM BMPP Salurkan 3000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim

Wakil Wali Kota Cilegon menjelaskan bahwa keterbukaan ini dilakukan untuk melibatkan publik dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Wakil Wali Kota Cilegon menambahkan bahwa keterbukaan dan transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan yang lebih luas tentang PPID juga membantu PPID Kota Cilegon menjadi pengelola informasi publik yang professional. Kegiatan ini diikuti oleh semua OPD, semua kecamatan dan seluruh bagian di sekretariat daerah, jumlahnya 50 peserta, adapun narasumber kegiatan ini adalah Ketua Informasi Provinsi Banten yaitu Hilman S.E, M.Si. (red)