Pembunuh Sopir Angkot di Tangerang Akhirnya Diringkus Resmob Polres Metro Tangerang Kota

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Bantenaktual.com, Tangerang – Petugas Polres Metro Tangerang Kota akhirnya berhasil menangkap H, pelaku pembunuhan terhadap Deri alias Ompong (35), sopir angkutan kota A03 rute Serpong-Pasar Anyar, yang terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu. Pelaku telah buron selama tiga pekan dan menyandang status DPO dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap rekannya itu berhasil ditangkap di wilayah Lampung Timur.

Baca Juga :  Foto: Lestarikan Budaya Sunda Bersama Karaca

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, pelaku ditangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa (1/11/2022) kemarin.

“Pelaku sudah berhasil diamankan anggota, ditangkap di wilayah Lampung Timur, kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga :  Satpol PP Dapati 10 Pelajar Bolos Sekolah

Sebelumnya, H dan Deri diduga melakukan perkelahian di dekat saluran air wilayah Babakan, Kota Tangerang, Jumat (7/10/2022) lalu. Dalam perkelahian itu, Deri kemudian mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam yang diduga dilakukan pelaku H saat berkelahi.

Atas kejadian itu Deri dinyatakan meninggal dunia dan H kabur meninggalkan wilayah Kota Tangerang. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Metro Tangerang Kota juga telah memeriksa tujuh saksi. (Red)