Pemilih Pemula pada Pemilu 2024, Rawan Gempuran Hoaks

Koalisi Cek Fakta yang terdiri dari Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang menggelar focus group discussion (FGD), Minggu (15/10/2023), di The Royale Krakatau Hotel, Cilegon, Banten, dengan tema "Menyongsong Pemilu 2024 Cegah Fitnah dan Hoaks untuk Demokrasi Indonesia yang Beradab".

Bantenaktual.com, Cilegon – Pemilu 2024 di Indonesia akan banyak melibatkan pemilih pemula. Mereka harus dihindarkan dari hoaks terutama terkait pemilu. Caranya, dengan mengedukasi mereka agar memiliki daya kritis saat menerima informasi terkait pemilu.

Jika berkaca pada pemilu serentak 2019, data dari KPU jumlah pemilih muda sudah mencapai 70 juta – 80 juta jiwa dari 193 juta pemilih. Ini artinya 35%-40% pemilih muda sudah mempunyai kekuatan dan memiliki pengaruh besar terhadap hasil pemilu yang nantinya berpengaruh kepada kemajuan bangsa.

Sejumlah survey menunjukkan generasi milenial dan generasi Z diprediksi menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di pemilu 2024. Pemilih muda atau pemilih milenial merupakan pemilih dengan rentang usianya antara 17-37 tahun.

Kekhawatiran muncul karena mereka berpeluang menjadi penyumbang “golput” dalam pemilu 2024. Itu akan terjadi jika pemilih pemula tak peduli terhadap pemilu. Atau malah terjebak hoaks atau informasi sesat mengenai pemilu.

Koalisi Cek Fakta yang terdiri dari Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang menggelar focus group discussion (FGD),
Minggu (15/10/2023), di The Royale Krakatau Hotel, Cilegon, Banten, dengan tema “Menyongsong Pemilu 2024 Cegah Fitnah dan Hoaks untuk Demokrasi Indonesia yang Beradab”.

Acara tersebut di hadiri 25 mitra dari berbagai latar belakang komunitas, organisasi, instansi, dan pemangku kepentingan. Sesuai dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis oleh Bawaslu, Banten merupakan daerah peringkat keempat secara nasional sebagai kelompok rawan tinggi. Dengan FGD ini disusun bersama bentuk kerja sama dan kolaborasi antarmitra, serta dapat disusun acuan kerja dalam membongkar dan mengantisipasi hoaks.

Kegiatan FGD Banten diawali dengan pembacaan deklarasi Masyarakat Antifitnah Indonesia Wilayah Banten (Mafindo Banten) yang dibacakan oleh Hikmatullah atau yang lebih akrab di panggil Kang Ismet, selaku Ketua Korwil Mafindo Banten. Pengurus Mafindo Wilayah Banten dikukuhkan oleh Puji F. Susanti selaku anggota Presidium yang membawahi Organisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (OPSDM).

Adapun naskah deklarasi tersebut berisi empat point.

  1. Menolak penyebaran informasi bohong atau hoaks yang bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antara sesama.

  2. Akan bersatu padu untuk melawan berbagai bentuk fitnah, hasutan, ujaran kebencian dan hoaks.

  3. Mengajak seluruh elemen masyarakat Provinsi Banten, memanfaatkan media sosial secara positif, cerdas, serta mengedukasi masyarakat dengan meningkatkan literasi agar lebih
    berhati-hati dalam menerima informasi.

  4. Mendukung sosialisasi dan kampanye kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya penyebaran fitnah, ujaran kebencian, hasutan, dan hoaks.

Selain itu, terdapat tujuh tujuan diskusi terfokus, sebagai berikut :

  1. Untuk menggali pengalaman dari para peserta terkait informasi bohong yang pernah diterima.

  2. Mendengarkan apa saja dampak buruk yang dirasakan terkait penyebaran informasi bohong yang pernah diterima

3.Mencari informasi tantangan apa saja yang dihadapi mitra melawan informasi bohong.

  1. Mendapatkan masukan dari mitra dalam upaya melawan informasi bohong.

  2. Mencari informasi modal apa yang dimiliki mitra untuk membantu melawan informasi bohong.

  3. Menyusun bersama rencana aksi untuk melawan hoaks menjelang Pemilu 2024.

  4. Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak mitra di wilayah sebagai upaya gerakan kolaborasi.

Setelah sesi deklarasi, para mitra undangan mendapatkan paparan pemahaman terkait kegiatan-kegiatan Program Cek Fakta. Program Cek Fakta meliputi beberapa kelas edukasi (Kelas Cek Fakta dan Kelas Prebunking), Kampanye Prebunking, Learning Management System (LMS) yang berisi kelas-kelas edukasi daring, hibah penelitian, pembuatan konten-konten prebunking, board game antihoaks, dan pengembangan situs Cek Fakta.

Mitra-mitra undangan FGD Banten di antaranya Harian Kabar Banten, KPU Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, Pertuni (mewakili disabilitas tuna netra), Perkumpulan Urang Banten (PUB), LBH Tajuza Azhari, Muhammadiyah, Media Cyber Willip Online, Komuniatas Rumah Studio Seni, Gusdurian Banten, Pramuka Kwarda Banten, PGRI Provinsi Banten, HMI, Perkumpulan Penulis Motivator Nasional (PPMN), Komunitas Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), GP Anshor Banten, IMIKI Banten, ICMI Banten, HMI Banten, Perwakilan Pers Mahasiswa, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Banten, Perwakilan komunitas Film pendek dan dokumenter, (Kremove Picture Banten), Museum Literasi KH.TB Achmad Chatib, perwakilan influencer, dan PKC PMII Banten.

Boni Soehakso selaku Ketua Komite OPSDM menyampaikan Mafindo memiliki komitmen dalam membongkar dan mengantisipasi hoaks, melalui berbagai edukasi dan kegiatan antihoaks. Pernyataan serupa ditambahkan oleh Puji F. Susanti, Presidium OPSDM sekaligus Koordinator Community of Reach Program Cek Fakta, menyatakan bahwa Mafindo sebagai organisasi antihoaks telah melakukan edukasi antihoaks dengan berbagai modul ajar. Melalui Program Cek Fakta, Mafindo selama empat bulan (mulai Juli hingga Oktober) telah mengadakan 34 Kelas Prebunking, 22 kelas Cek Fakta, dan 40 Kampanye Prebunking. Dan ini masih akan bertambah lagi hingga akhir Oktober.

Diskusi berlangsung selama dua jam dan berjalan dengan lancar, dipimpin oleh dua fasilitator, yaitu Hikmatullah dan Haris Julianto. Pada FGD kali ini, para mitra menceritakan pengalaman masing-masing soal hoaks. Salah satunya Abdullah dari Jaringan Komunitas Radio Indonesia (JKRI) Banten.

“Orang di ujung jempol saja sudah bisa menerima hoaks karena percepatan media sosial. Contoh di era pandemi, masyarakat banyak dibodohi karena berita hoaks yang menggiring opini masyarakat soal kandungan vaksin yang disebut-sebut dapat memberikan reaksi negative terhadap tubuh,” ujar dia.

Seperti pengalaman Liah Luliah dari Bawaslu Banten. “Saat ini dampak buruk yang masih terjadi pada penyelenggara Pemilu adalah dengan masih banyaknya konten hoaks yang menyerang penyelenggara pemilu yang akhirnya menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Namun, hingga saat ini Bawaslu terus berupaya untuk melangsungkan berbagai kegiatan dan bekerja sama dengan meta untuk bisa men-take down berita-berita bohong di WhatApps dan Facebook untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.”

Tak hanya itu, FGD mengupas tuntas pula tantangan berbagai mitra dalam mengawal hoaks seperti yang dilontarkan oleh Aas Satibi dari KPU Provinsi Banten. “Berkaitan dengan pemilu, kami telah mengupayakan bagaimana ke depan pemilu berkaitan dengan hoaks dapat diminimalkan. Dari apa yang kami pelajari isu yang beredar bukan lahir dari kelompok tidak terdidik, justru dari kelompok terdidik. Sejauh yang kami tahu yang berkaitan dengan hoaks itu sengaja diproduksi, merugikan siapa dan menguntungkan siapa itu saja kuncinya. Ini sebenarnya berkaitan dengan komitmen dan kesadaran yang menurut saya masih rendah, dimana masih ada yang memiliki kepentingan tertentu di luar bahkan didalam wadah yang jelas-jelas harusnya dapat menangkal segala bentuk hasut, fitnah bahkan ujaran kebencian”.

Nurbadriyah dari PPMN (Perkumpualan Penulis Motivator Nasional) turut melontarkan tantangannya dalam menangkal hoaks. “Menurut saya tantangan paling umum yang menyebabkan masih maraknya hoaks karena keberadaan hoaks lebih banyak daripada yang tahu bagaimana cek fakta, virusnya cepat menyebar imunnya tidak divaksin. Terjadilah berbagai misinformasi dan disinformasi.”

Peserta FGD juga menandatangani Deklarasi Kolaborasi melawan misinformasi dan disinformasi menjelang pemilu 2024. Rencana kerja tindak lanjut (RKTL) juga disusun selama diskusi, dengan harapan masyarakat Banten bersama Mafindo maupun Koalisi Cek Fakta bisa mewujudkan kerja kolaboratif nyata. (Sob/Red)