Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Anugerah ini diberikan berdasarkan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam melakukan manajemen kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12/2021).

Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Anugerah ini diberikan berdasarkan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam melakukan manajemen kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Alhamdulillah, Pemkab Tangerang hari ini mendapat Anugerah Meritokrasi dari KASN dengan nilai 296,5 (Baik). Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Kabupaten Tangerang dinilai Baik oleh KASN, pada tahun 2020 mendapatkan nilai 251.5 (baik), tahun 2021 mendapatkan nilai 276 (baik),” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12/2021).

Baca Juga :  Hasil Peparprov 2022 Cabor Renang, Kota Tangerang Sabet Juara 2

Hendar mengatakan, sistem merit merupakan salah satu indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

“Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional. Salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit dengan kategori baik dan sangat baik,” ujar Hendar.

Baca Juga :  Walikota Tangsel Buka Pameran Artefak Peninggalan Rasulullah SAW

Ia menyebut, Anugerah ini sekaligus menjadi indikator bahwa proses reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tangerang terus membaik.

Penghargaan ini juga akan dijadikan motivasi untuk Pemkab Tangerang agar terus melakukan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja secara adil dan tanpa diskriminasi.

“Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan birokrasi dan juga menciptakan ASN yang berkualitas,” ujarnya. (Red)