Pemkot Cilegon Konsisten Berikan Penghargaan Kepada Pensiunan ASN

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Korpri yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon sekaligus Penyerahan Penghargaan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Yang Mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), Senin (19/09).

Bantenaktual.com, Tangerang – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Korpri yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Senin (19/09). Upacara tersebut dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Yang Mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), dan Pemberian Pensiunan Kepada Janda/Duda PNS Yang Meninggal Dunia Periode 1 Agustus s/d 1 September 2022, serta Penyerahan Penghargaan Hasil Kompetisi Pelayanan Publik Kota Cilegon Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Helldy menyampaikan ucapan terima kasih kepada ASN yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). “Saya ucapkan rasa terima kasih yang sebesar besarnya kepada para PNS Kota Cilegon yang telah memasuki Batas Usia Pensiun atas segala pengabdian serta dedikasinya selama ini kepada pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Helldy mengatakan terdapat sebanyak 29 ASN Kota Cilegon yang telah memasuki BUP. “Saya mendapat laporan dari kepala BKPSDM Kota Cilegon bahwa yang telah mencapai BUP pada bulan Agustus sebanyak 20 orang dan pada bulan September sebanyak 9 orang, dan kita akan berikan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujarnya.

Baca Juga :  BPBD Distribusikan Logistik Warga Yang Terdampak Banjir di Teluknaga

Helldy mengungkapkan jika pemberian penghargaan ini akan dilakukan secara konsisten oleh Pemkot Cilegon sebagai bentuk menghargai ASN yang telah memasuki Purna Tugas. “Pemberian penghargaan ini akan dilakukan secara konsisten oleh Pemkot Cilegon dimana hal ini sesuai dengan kebijakan yang saya buat, saya sengaja mengeluarkan kebijakan ini agar kita semua menghargai dedikasi dan pengorbanan dari para pahlawan birokrasi kita dimana beliau telah mengabdi lebih dari 30 tahun dan memberikan pengorbanan terbaiknya untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.

“Beliau beliau ini seharusnya menjadi inspirasi bagi generasi birokrat penerus, yaitu tentang cara bersikap, berdisiplin, dan berperilaku dalam melayani masyarakat, apalagi pemerintah kota cilegon saat ini tengah berjuang untuk mewujudkan visi pemerintahan kita yaitu mewujudkan kota cilegon baru, modern dan bermartabat.,” Sambungnya.

Baca Juga :  Warga Desa Lengkong Kulon Kabupaten Tangerang Terima Jaringan Penerangan Jalan Sepanjang 1,5 Kilometer dari Sinar Mas Land

Helldy berharap ASN Kota Cilegon dapat mengedepankan mindset melayani bukan dilayani. “Saya berharap para birokrat Pemerintah Kota Cilegon mampu menjadi motor penggerak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yaitu dengan mengedepankan mind set melayani dan bukan ingin dilayani,” harapnya.

Menurut Helldy, perubahaan mindset kerja dapat meraih prestasi yang membanggakan. “Perubahan mindset merupakan kualitas yang harus dimiliki dan selalu saya sampaikan secara terus menerus dalam setiap acara di lingkungan pemerintah Kota Cilegon, sebab hanya dengan perubahan mindset kita akan mampu meraih prestasi membanggakan, sebagaimana yang alhamdulillah sekarang ini terus menerus di dapatkan oleh Pemkot Cilegon” imbuhnya.

Selain itu, Helldy juga meminta ASN Kota Cilegon harus Adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Saya minta para birokrat Kota Cilegon dapat adaptif terhadap perkembangan teknologi, apalagi masyarakat sekarang hidup di tengah kemajuan teknologi informasi, jadi pemerintah daerah harus bisa berperan mengedukasi mereka dan memberdayakan teknologi secara tepat dan berdaya guna,” pungkasnya.

Baca Juga :  Baperan Bersama Mahasiswa GMNI Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM Didepan Gedung Pemkot Tangerang

Sebagai informasi, Hasil Kompetisi Pelayanan Publik Kota Cilegon Tahun 2021 yang dilaksanakan melalui Survei Kepuasan Masyarakat, juara 1 diraih oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Cilegon, dilanjutkan dengan UPTD Puskesmas Pulomerak, Kecamatan Pulomerak dan UPTD Pajak Wilayah III. Hasil tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Cilegon Nomor 060/Kep.39-Orb/2022 Tentang Penetapan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. (Red)