Pemkot Cilegon Tekan Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) 2023 dengan sejumlah stakeholders di aula kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon, Selasa (14/2).

Bantenaktual.com, Cilegon – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) 2023 dengan sejumlah stakeholders di aula kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon, Selasa (14/2).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian itu sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, kunci utama dalam menyelesaikan masalah terkait perlindungan perempuan dan anak adalah sinergitas dan komitmen yang kuat dengan melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga :  Lantik Jabatan Fungsional Pemkab Tangerang, Bupati Zaki: Kita Dituntut Wujudkan PNS Berdaya Guna, Kreatif, dan Inovatif

“Diperlukan sinergitas dan koordinasi yang tepat dan cepat antara instansi pemerintahan, camat, lurah, perangkat daerah, dan lainnya dalam penyelesaian permasalahan terkait perlindungan perempuan dan anak di Kota Cilegon,” kata Helldy dalam sambutannya, Selasa (14/2).

Atas dasar itu, Helldy berharap, rapat koordinasi tersebut dapat  menyelesaikan permasalahan terkait maraknya kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Kota Cilegon.

Baca Juga :  Pemkot Padang Pelajari Pengelolaan Sampah ke Cilegon

“Saya berharap peranserta dari seluruh pihak yang hadir dalam rapat koordinasi ini mampu menyelesaikan permasalahan tentang maraknya kekerasan yang menipa anak dan perempuan di Kota Cilegon secara tepat dan cepat,” harapnya.

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon menjelaskan, Rakor tersebut ditujukan sebagai bentuk peranserta Pemerintah Kota Cilegon dalam upaya melakukan langkah perlindungan terhadap anak dan perempuan.

“Rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan peran koordinasi antara instansi pemerintah, camat, lurah, perangkat daerah, dunia usaha, media massa dan masyarakat dalam melaksanakan perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak, sehingga terwujud Kota Cilegon yang layak anak pada tahun 2030,” jelasnya. (Red)

Baca Juga :  Dirjen Pajak Buka Layanan di MPP Kota Cilegon