Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang ke-29 pada 28 Februari mendatang.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan melalui kegiatan Pekan Panutan Pajak yang berlangsung mulai tanggal 21 – 25 Februari 2022 diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berlangsung di Kota Tangerang.
“Dengan ASN Pemkot Tangerang sebagai contoh wajib pajak yang taat, dengan pembayaran pajak di awal,” ujar Wali Kota saat membuka kegiatan Pekan Panutan Pajak yang berlangsung secara daring, Senin (21/2).
Lebih lanjut Arief menambahkan pada tahun 2022, pembayaran PBB dapat dilakukan dengan cara yang cepat dan mudah karena didukung dengan metode pembayaran secara digital.
“Bisa menggunakan aplikasi Tangerang Live, BJB Digi, Qris dan berbagai platform pembayaran digital lainnya. Cukup dari rumah dengan gadget sudah bisa bayar pajak,” imbuhnya.
Dengan kemudahan tersebut, sambung Arief, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara tepat waktu yang merupakan modal dalam pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Sesuai dengan tema tahun ini, Pajakmu Membangun Kota Tangerang,” tukasnya.
Pekan Panutan Pajak khusus PBB P2 ini diawali dengan pembayaran pajak secara serentak, oleh seluruh ASN di lingkup OPD dan 13 Kecamatan se-Kota Tangerang.
“Pada momen ini ASN Kota Tangerang dapat menjadi contoh teladan bagi wajib pajak Kota Tangerang untuk membayar SPPT PBB P2 lebih awal,” ungkap Kiki Wibawa, Kepala Bapenda
Ia pun menjelaskan, Pekan Panutan Pajang berlangsung hingga (25/2) dengan pembayaran non tunai di kanal-kanal pembayaran secara elektronik. Mulai dari Tangerang LIVE, Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Gopay, BJB Digi, OVO dan Qris. Sedangkan secara umum, Pekan Panutan Pajak juga digelar di kantor 13 kecamatan hingga (23/2) mulai 08.30 hingga selesai.
“Target sasaran pada program ini ialah seluruh ASN dan wajib pajak atau masyarakat umum. Target PBB P2 Tahun 2022 sebesar Rp543 miliar, dan terlihat dibanding Februari 2021 tahun ini mengalami peningkatan walau tidak signifikan,” kata Kiki.
Dikatakannya, tahun ini dalam waktu dekat Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan hadiah atau apresiasi pada wajib pajak tercepat dan terpatuh, selain itu juga kepada notaris PPAT dan PPATS atas ketetapan PBB P2 tahun 2021.
“Bapenda berharap kemudahan pelayanan dan program Pekan Panutan Pajak seperti ini, dapat meningkatkan partisipasi dan keasadaran para wajib pajak, dalam memenuhi kewajibannya membawar pajak,” tutur Kiki.
Ia pun mengimbau, kepada seluruh wajib pajak untuk segera membayarkan pajaknya, karena ‘Pajakmu untuk Pembangunan Kota Tangerang. “Pemerintah Kota Tangerang juga menghaturkan rasa terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang sudah membayarkan pajaknya. Pajak Kita untuk Kita,” pungkas Kiki. (Cep/Red)