Pemkot Tangerang Upayakan Optimalisasi Potensi Zakat di Kota Tangerang

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang menggelar kegiatan Gebyar Zakat 1443 Hijriyah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelantikan Pimpinan Baznas Kota Tangerang Periode 2022 – 2027 di aula Kecamatan Cipondoh, Rabu (27/4).

Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang menggelar kegiatan Gebyar Zakat 1443 Hijriyah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelantikan Pimpinan Baznas Kota Tangerang Periode 2022 – 2027.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan kegiatan gebyar zakat menjadi jembatan antara masyarakat pembayar zakat dengan penerima zakat untuk meringankan beban saudara yang membutuhkan, khususnya yang tinggal di Kota Tangerang.

“Zakat merupakan dana umat dalam membangun kebersamaan dan kegotongroyongan untuk membantu masyarakat lain yang kurang mampu,”

“Ada hak orang lain dari setiap rejeki yang kita terima, untuk itu mohon keridhoan dan keikhlasan untuk menyalurkan zakat,” ungkap Wali Kota dalam acara yang turut pula diikuti oleh Wakil Wali Kota Sachrudin dan Ketua Baznas Kota Tangerang KH. HM. Aslie Elhusyairy di aula Kecamatan Cipondoh, Rabu (27/4).

Baca Juga :  Bandara Soetta Alami Peningkatan Jelang Lebaran 2022

Pada kesempatan tersebut, Arief juga mengharapkan agar kepengurusan Baznas Kota Tangerang yang baru dilantik dapat semakin masif dalam menjemput dana zakat dari masyarakat hingga ke lingkungan masyarakat, dimana target pengumpulan zakat di Kota Tangerang mencapai 12 miliar rupiah.

“Agar potensi zakat yang ada di Kota Tangerang dapat dikumpulkan secara maksimal untuk program kesejahteraan masyarakat,” harap Wali Kota di acara yang juga dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Peringati ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 Secara Daring

Selain zakat fitrah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang bersama sejumlah kepala OPD Pemkot Tangerang juga melakukan pembayaran zakat profesi atau biasa dikenal sebagai zakat penghasilan.

“Ke depan zakat profesi harus lebih disosialisasikan kembali, yang bisa dilakukan melalui kerjasama dengan Disnaker,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam acara Gebyar Zakat juga dilakukan penandatanganan MoU Tangerang Emas (Ekonomi Masjid) antara Baznas Kota Tangerang dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang dengan dana sebesar 500 juta rupiah.

Baca Juga :  Foto: Pos Pelayanan Mudik Sudah di Operasikan

“Semoga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkungan masjid yang ada di Kota Tangerang,” tutup Wali Kota. (Red)