Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai upaya menekan angka stunting bayi dan balita di Kota Tangerang.
Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan integrasi intervensi penurunan stunting secara bersama – sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor non pemerintah dan masyarakat.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan berdasarkan data elektronik pencatatan laporan gizi berbasis masyarakat Kota Tangerang di tahun 2020, menunjukkan angka stunting pada balita di kota Tangerang sebesar 9,65%.
“Sedangkan ambang batas untuk stunting menurut WHO adalah 20%,” ujar Wali Kota saat membuka acara yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (27/5).
“Walaupun masih berada di bawah ambang batas, masih diperlukan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Tangerang,” imbuhnya yang hadir didampingi Wakil Wali Kota H. Sachrudin dan Ketua TP. PKK Hj. Aini Suci Wismansyah.
Arief menjabarkan pada tahun 2021 ini, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah perluasan fokus intervensi penurunan stunting di tahun 2021, dimana upaya penurunan dilakukan melalui aksi intervensi penurunan stunting terintegrasi.
“Baik berupa intervensi spesifik, maupun intervensi sensitif yang umumnya dilakukan oleh sektor di luar kesehatan,” paparnya.
Untuk diketahui, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penurunan dan pencegahan stunting Kota Tangerang oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, perwakilan DPRD, pimpinan OPD, Lurah serta perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat.
“Seluruh pihak diharapkan ikut serta dalam penurunan angka stunting bayi di Kota Tangerang,” pungkas Wali Kota. (Cep/red)