Bantenaktual.com, Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan penanganan kabel udara di Kota Serang sebagai program prioritas. Kebijakan ini bertujuan memperbaiki wajah ibu kota provinsi agar terlihat lebih tertib dan rapi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa penataan dilakukan sesuai arahan Gubernur Banten, Andra Soni, dengan merelokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah.
“Penataan kabel udara ini merupakan arahan langsung Pak Gubernur. Kabel-kabel yang semrawut akan kita pindahkan ke bawah tanah secara bertahap,” ujar Arlan.
Tidak hanya di Serang, penataan kabel udara juga akan dilaksanakan di Kota Tangerang dan Kota Cilegon. Pemprov Banten menggandeng APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) untuk mempercepat pelaksanaan.
Menurut Arlan, relokasi dilakukan bertahap karena sebagian kewenangan berada di Pemprov, sementara sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Tahun 2025 ini, tahap pertama dimulai dari exit Tol Serang Timur menuju pusat kota sepanjang 8–10 kilometer. Tahap berikutnya akan dilanjutkan hingga seluruh kabel udara bisa dipindahkan ke bawah tanah,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara, terdapat sedikitnya 30 kabel udara yang menggantung di sepanjang jalan protokol Kota Serang. Kondisi ini dinilai membuat ibu kota provinsi tampak semrawut dan tidak tertata.
Meski menggunakan skema non-APBD agar tidak memberatkan penyedia layanan, Pemprov Banten berkomitmen menyelesaikan program ini secara konsisten.
Arlan menegaskan bahwa program penataan kabel udara bawah tanah akan memberi dampak positif bagi citra ibu kota.
“Harapannya, wajah Kota Serang semakin rapi, indah, dan pantas sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten,” pungkasnya. (Red)








