Bantenaktual.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT Top Karir Indonesia meluncurkan layanan Jaknaker.id, di Balaikota DKI Jakarta. Jaknaker.id merupakan layanan online untuk memberikan informasi terkait lowongan kerja, pelatihan kerja (online maupun offline), tes minat bakat bagi pencari kerja, layanan pelatihan online bagi UMKM, dan layanan ketenagakerjaan lainnya.
“Upaya menyediakan layanan ketenagakerjaan (Jaknaker.id) merupakan bentuk kontribusi nyata kolaborasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan ketenagakerjaan yang secara langsung dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya ke depan untuk menghadapi permasalahan ketenagakerjaan di masa pandemi COVID-19,” jelas Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang turut hadir dalam acara tersebut, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Kamis (18/11).
Lebih lanjut, Wagub Ariza mengatakan, portal ketenegakerjaan hadir untuk menyikapi tantangan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi. Jaknaker.id memberikan kemudahan bagi para pemberi kerja (demand) dan pencari kerja (supply) termasuk di dalamnya berbagai informasi kunci yang dibutuhkan dalam rangka mendukung proses best matching, seperti gaji, keterampilan khusus, dan keahlian teknis.
“Pertemuan kita hari ini merupakan salah satu langkah penting dalam pengembangan sistem informasi ketenagakerjaan, khususnya untuk masyarakat Jakarta, Jaknaker.id yang dapat diimplementasikan secara penuh dan digunakan secara luas oleh masyarakat berkat kerja sama yang harmonis dan sinergis antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Top Karir Indonesia. Diharapkan aplikasi ini dapat memberikan informasi pekerjaan yang sesuai bagi masyarakat,” ungkap Wagub Ariza.
Seperti yang diketahui, saat ini merupakan era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi dalam berbagai bidang kehidupan. Untuk itu, Wagub Ariza berpesan agar dapat meningkatkan kolaborasi terhadap layanan di bidang ketenagakerjaan lainnya. Ia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari masyarakat, lembaga pelatihan, perusahaan, dinas terkait hingga BKK untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan seluruh layanan Jaknaker.id secara maksimal.
“Pemprov DKI Jakarta tidak hanya berupaya dalam membuka penempatan kerja secara formal (kontrak kerja) antara pencari kerja dan pemberi kerja, tetapi juga berupaya membuka ruang bagi para pencari kerja melalui penempatan kerja informal, yaitu menjadikan para pencari kerja menjadi seorang pewirausaha. Harapannya tidak hanya untuk meningkatkan perekonomian, tetapi juga dapat memberikan lowongan kerja (kesempatan kerja),” terang Wagub Ariza.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan bahwa peluncuran Jaknaker.id merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjajian Kerja Sama antara Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertrans DKI Jakarta dengan PT Top Karir Indonesia pada Jumat, 10 September 2021. Kemudian, pada 16 November 2021 telah dilakukan uji coba pada layanan Jaknaker.id, sehingga saat ini seluruh layanan dalam Jaknaker.id sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
“Sasaran layanan Jaknaker.id ini yaitu dinas terkait dalam hal ini Disnakertrans, Dinas Pendidikan dan Dinas PPKUM, forum BKK, guru, alumni hingga perusahaan dapat memanfaatkan layanan Jaknaker.id secara maksmimal. Semenjak dimulainya kerja sama, sebanyak 1.421 orang pencari kerja sudah melakukan registrasi pada Jaknaker.id dengan total lamaran sebanyak 166.773. Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat,” ucap Andri Yansyah.
Perlu diketahui, saat ini layanan Jaknaker.id sudah terintegrasi langsung dalam aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, ke depan Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bersama PT Top Karir Indonesia akan melaksanakan kegiatan ‘Job Canvassing’ ke Perusahaan (Industri) serta ‘Job Matching’ ke para pencari kerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta (Red).