Bantenaktual.com, Tangerang — Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) siap dilakukan dengan menunggu arahan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang. Akan tetapi, proses pembelajaran tatap muka nantinya tidak diwajibkan kepada semua sekolah. Pada Kamis, (2/9/21).
Setelah Satgas COVID-19 di Kabupaten Tangerang memperbolehkan pembelajaran tatap muka, para siswa dibebaskan untuk memilih dalam mengikuti PTM ataupun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dengan demikian, pendidikan di Kabupaten Tangerang dapat berjalan sesuai dengan program yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, ada sejumlah 100 sampai 150 Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri atau swasta yang sudah siap melaksanakan PTM. Begitupun juga di tingkat Sekolah Dasar (SD), dengan total sebanyak 747 sekolah, sudah siap melaksanakan PTM, hanya saja Dinas Pendidikan masih perlu menunggu arahan dari Satgas COVID-19.
“Pembelajaran tatap muka ini tidak wajib bagi sekolah. Namun terdapat 2 alternatif, yaitu bisa melaksanakan PTM dan bisa juga melaksanakan PJJ. Artinya, pihak sekolah tidak harus mewajibkan seluruh siswanya untuk masuk atau belajar tatap muka,” jelas Syaifullah.
Menurut Syaifullah, bagi orang tua yang masih khawatir terhadap kondisi pandemi di wilayahnya, pihak sekolah wajib memfasilitasi peserta didik dengan pembelajaran jarak jauh melalui daring (dalam jaringan).
“Pihak sekolah tetap bertanggung jawab dalam pelaksanaan sistem belajar secara online kepada siswa yang tidak mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua dan wali murid untuk bersabar dalam menanti PTM yang sedang dalam kajian Pemda Kabupaten Tangerang.
“Perlu kehati-hatian dalam mempertimbangkan sekolah tatap muka. Tidak perlu membandingkan PTM dengan kegiatan lain, karena PTM merupakan kegiatan yang reguler, tidak bisa dibandingkan dengan kegiatan event yang hanya satu, dua atau tiga kali saja,” jelas Bupati Zaki.
Ia juga menambahkan bahwa jangan sampai lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di beberapa bulan terakhir kembali terulang. Karena, sekarang ini juga ditemukan bahwa kasus positif ada pula yang penularannya melalui anak-anak usia sekolah.
“Maka dari itu Pemkab Tangerang meminta kepada seluruh tenaga pendidik, orang tua, dan wali murid untuk bersabar terlebih dulu,” tegasnya.
Menurut Bupati, seluruh pihak harus kembali melihat perkembangan dan situasi penularan virus COVID-19. Sehingga jika kondisi sudah terbilang cukup stabil, PTM di Kabupaten Tangerang bisa segera dilaksanakan. (Red)