Personil Brimob Siaga Amankan Konflik Sengketa Lahan di Kalimantan Tengah

Personil kepolisian bersenjata lengkap dari Brigade Mobile (Brimob) dikerahkan untuk mengamankan konflik lahan di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng). Selasa (01/11/22).

Bantenaktual.com, Kalteng – Personil kepolisian bersenjata lengkap dari Brigade Mobile (Brimob) dikerahkan untuk mengamankan konflik lahan di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Satuan elit kepolisian tersebut berjaga, lantaran pihak yang bersengketa melibatkan beberapa organisasi masyarakat. Lahan seluas sekitar 620 hektar tersebut saat ini ditanami kelapa sawit.

Komandan Regu IV Kompi I Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kalteng, Aipda Hertu Marka, menjelaskan keberadaan pasukan Brimob di lahan tersebut yakni untuk mencegah pecahnya konflik antar masyarakat.

“Tugas kepolisian mengamankan tempat ini sehingga tidak terjadi permasalahan di dalamnya yang melanggar hukum. Apabila kedua belah pihak yang melanggar hukum, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Aipda Hertu Marka.

Seperti diketahui, sengketa antara dua pihak ini terkait kepemilikan lahan kelapa sawit. Buntut permasalahan tersebut akhirnya menjalar ke masyarakat, dampaknya salah satu warga mengalami luka akibat terkena pukulan.

Bahkan untuk mencegah konflik berkepanjangan, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin menggelar sidang adat antara kedua pihak yang berpekara, dan hasilnya Alvin sebagai pemilik sah atas tanah tersebut.

Pihak pemerintah Desa Pelantaran, menyebutkan jika semua tahapan sengketa lahan perkebunan sudah diputuskan melalui sidang adat. Tak hanya itu, prosesi sumpah adat pun digelar untuk membuktikan kepemilikan sah atas tanah tersebut.

“Sudah diputuskan melalui sidang adat,” pungkas Khairi selaku Sekretaris Desa Pelantaran. (Red)