Pilkades Serentak Di Pandeglang Diundur

Bantenaktual.com, Pandeglang – Dengan terbitnya Instruksi Mendagri terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 dengan Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, secara langsung berdampak pada pengunduran jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang. “Pandeglang saat ini masuk di level 3 penerapan PPKM, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, itulah yang melatar belakangi pemunduran jadwal pilkades,” demikian dikatakan Sekda Pandeglang Pery Hasanudin usai Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Pilkades Serentak 2021, Selasa (27/7/2021) di Oproom Setda.

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster

Perpanjang PPKM level 3 dan 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021. Sedangkan tahapan Pilkades yang sudah terjadwalkan pada tanggal 2 – 4 Agustus adalah kampanye calon kepala desa, tentu kata Pery hal ini sangatlah tidak memungkinkan. “Pencoblosan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 8 Agustus tentu akan kita undur setelah ada hasil kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Baca Juga: Sekda Tinjau Barak Singgah Covid-19 dan Vaksinasi di Kecamatan Cisauk

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang Suwarno mengatakan, intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) adalah sebuah payung hukum yang jelas untuk ditaati bersama. Apalagi kata Suwarno, bahwa Pandeglang saat ini masuk PPKM level 3. “Secara hukum pilkades harus diundur, walau tahapan sudah dibuat, dalam kondisi saat ini harus kita pastikan di TPS tidak ada kerumunan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mensos Tinjau Korban Gempa di Sumur, Tri Rismaharini : Mitigasi Bencana Kunci Utama Keselamatan Masyarakat Hadapi Bencana

Terkait waktu pelaksanaan Pilkades setelah disepakati diundur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Doni Hermawan mengatakan pihaknya belum dapat memutuskan tanggal berapa akan dilaksanakan Pilkades. “Tanggal nya nanti kita rapatkan lagi, setelah ada hasil akan segera kami sampaikan kepada panitia ditingkat Kecamatan dan Desa,” ujar Doni.

Doni juga menyampaikan, pihaknya mendapat masukan dari jajaran Polres Pandeglang agar pelaksanaan Pilkades di Pandegpang tidak berbarengan dengan Pilkades di Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Banten. “Ini keterkaitan dengan pengamanan, kami akan berkoordinasi dengan Kabupaten atau kota yang akan menyelenggarakan kegaiatan yang sama,” pungkasnya. (Red)