Bantenaktual.com, Tangerang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta menegaskan, pembongkaran Pagar Bambu di perairan laut Kabupaten Tangerang adalah perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Para nelayan juga diseru kalau ada apa-apa untuk tidak bertindak sendiri, harus melapor ke pihak berwajib.
Hal itu diungkap A Damenta saat melakukan konferensi pers di atas Kapal Lanal Banten KAL ANYER 1-36-4 di perairan sekitar Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025). Turut mendampingi: Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Oni Prihartono, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Eli Susiyanti, Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi, serta pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten.
Dikatakan, pembongkaran pagar laut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus dan stakeholder terkait. “Untuk melaksanakan Pembongkaran Pagar Laut sebagaimana diinstruksikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kemarin oleh Bapak Menteri KKP,” ucapnya.
Masih menurut A Damenta, pembongkaran pagar laut melibatkan 223 kapal nelayan serta sekitar 1200 orang.
Dalam kesempatan itu, A Damenta juga sempat berdialog dengan para nelayan meski antar kapal yang berdekatan. “Apakah bahagia?” tanyanya.
Para nelayan serempak menjawab bahagia atas pembongkaran pagar laut.
“Sehat?” tanya A Damenta lagi.
Para nelayan pun serempak menjawab sehat.
A Damenta juga sampaikan pesan untuk bekerja dengan baik, jaga kesehatan dan jaga ketertiban.
“Kalau ada apa-apa lapor pihak berwajib, jangan bertindak sendiri. Kita hadir di sini untuk nelayan dan melaksanakan perintah Bapak Presiden. Terima kasih kepada Bapak Presiden atas perhatiannya kepada nelayan,” ucapnya.
A Damenta juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan atas koordinasinya. Bersama melakukan pembongkaran pagar laut atas instruksi Pemerintah Pusat.
Dalam kesempatan itu, Danlanal Merak Kolonel Laut (P) Arif Rahman mengatakan, pembongkaran pagar laut terkoordinasi dari pusat.
“Meneruskan arahan Bapak Presiden dan perintah Bapak Panglima TNI dan Bapak Kasal. Unsur TNI diperintahkan untuk membantu kesulitan rakyat yang ada di sekelilingnya,” ucapnya.
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto menuntut pemilik pagar laut di Tangerang untuk mengganti biaya yang digunakan aparat untuk membongkar pagar tersebut.
“Saya berharap siapa yang menanam kan pakai uang, yang nyabut mestinya mereka juga, kalau toh sekarang aparat kita nyabut kan pakai dana, mudah-mudahan kita tuntut, mereka harus ganti,” kata Titiek usai meninjau pembongkaran di Pos TNI AL Tanjung Pasir, Rabu (22/1).
Titiek juga meminta agar pihak pemasang pagar laut itu diumumkan. Ia mengatakan masyarakat berhak tahu siapa yang berbuat hal tersebut.
“Kami tentunya ingin tahu juga ya, masyarakat juga berhak tahu siapa ini yang buat semena-mena bikin pagar di laut kita supaya ini diproses, diumumkan,” ujarnya.
Pembongkaran pagar hari ini dilakukan dengan cara menggunakan tali yang terikat di kapal. Kemudian, tali itu diikat pada bambu yang tertanam di laut.
Setelahnya, kapal melaju untuk menarik bambu itu hingga copot. Pagar bambu yang telah copot dinaikkan ke atas kapal.
Pagar laut misterius di laut Tangerang pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut. (Red)