PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Benda

PMI Kota Tangerang berikan bantuan korban banjir di wilayah Kecamatan Benda tergenang air atau banjir disebabkan saluran drainase Tol JORR II yang tidak memadai. Rabu (19/1/22).

Bantenaktual.com, Tangerang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Diketahui, banjir terjadi di tiga titik kelurahan di wilayah Kecamatan Benda yang diduga lantaran pembuangan air Tol JORR II mengarah ke permukiman warga.

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan, setelah datang ke lokasi titik genangan di Kecamatan Benda pihaknya melihat lokasi tersebut berpotensi banjir.

“Jika kondisi hujan terus tinggi maka lokasi ini bisa terjadi banjir. Untuk itu, kami mengirim logistik berupa beras, mie instan, selimut dan perlengkapan alat Pembersih paska banjir,” kata Oman di kelurahan kelurahan Benda, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga :  Dinilai Rasis, Mahasiswa UNBAJA Kecam Pernyataan Arteria Dahlan

Kata Oman, bantuan disalurkan ke 3 kelurahan, dengan masing-masing kelurahan diberikan 10 dus mie instan, 50 dus selimut dan 100 kilogram beras serta alat pembersih rumah seperti sapu, pengki, sikat kamar mandi dan yang lainnya.

“Bantuan yang kami distribusikan melalui kelurahan Benda, Jurumudi dan Jurumudi Baru yang di khususkan bagi warga yang terdampak, berupa beberapa logistik khususnya mie instan, selimut, beras dan alat perlengkapan pembersih rumah supaya untuk kebutuhan pokok makan dan yang lainnya terpenuhi,” katanya.

Baca Juga :  Belajar Pengelolaan Sampah ke Cilegon, Wali Kota Singkawang Terkesan Akan Hal Ini

Oman mengungkapkan, PMI harus berperan aktif dalam berbagai pelayanan kemanusiaan untuk segala kondisi, apalagi di tengah kondisi pandemi COVID-19 di tambah cuaca ekstrem yang saat ini melanda Kota Tangerang.

“Bantuan ini disalurkan, karena PMI sebagai organisasi kemanusiaan dan menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2019,” ujar dia.

Lebih lanjut, Oman menyebut PMI Kota Tangerang juga membuka layanan posko selama 1×24 jam guna untuk pemantauan perkembangan cuaca saat ini, serta melakukan assessment di beberapa wilayah jika terjadi banjir yang ada di wilayah kota Tangerang.

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster

Sementara itu, ketua PMI Kecamatan Benda, Ernis Dewi Sari berterima kasih kepada PMI Kota Tangerang yang terus mensupport dan membantu masyarakat yang terdampak genangan banjir khususnya wilayah kecamatan Benda. (Cep/red)