Bantenaktual.com, Serang – Menindaklanjuti perintah Kapolda Banten untuk secara tegas menindak berandalan jalanan, pada Senin (17/10). Polres Serang bergerak cepat atas adanya video viral di medsos pelajar yang membawa sajam di Bendungan Baru Pamarayan, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan pihaknya berhasil mengamankan lima pelajar terkait video yang viral tersebut. “Setelah mendalami dan melakukan penyelidikan dilapangan akhirnya Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan 5 orang pelajar yang berada dalam video tersebut yang seluruhnya masih dibawah umur pada Senin (17/10),” kata Dedi pada Rabu (19/10).
Dedi menambahkan video tersebut direkam sekitar satu bulan yang lalu. “Dari hasil pendalaman dan menurut kerangan saksi bahwa video aksi oknum pelajar membawa sajam di Bendungan Pamarayan tersebut sudah terjadi satu bulan yang lalu, yang mana tujuanya akan melakukan aksi tawuran dengan sekolah lain yang sebelumnya sudah direncanakan dengan kedua belah pihak dan akan bertemu di Bendungan Pamarayan, namun pada saat terjadi tawuran tidak menimbulkan korban karena salah satu kelompok melarikan diri,” tambah Dedi.
Dari hasil pengungkapan ini petugas berhasik mengamankan barang bukti senjata tajam. “Dari penangkapan ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah golok, 1 buah celurit, 1 buah parang dan 1 unit motor scoopy,” jelasnya.
Selanjutnya saat ini para pelajar ini diamankan di Polres Serang, “Para pelajar yang berada dalam video untuk saat ini masih diamankan di Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Dedi. (Red)