Bantenaktual.com, Tangerang – Polres Tangerang Selatan memeriksa tujuh orang saksi terkait kebakaran gudang pestisida di Kota Tangerang Selatan, Banten, yang diduga menyebabkan pencemaran Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane.
Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo, mengatakan pemeriksaan masih terus berlangsung.
“Ada tujuh saksi untuk sementara,” ujar Boy kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Boy merinci, tujuh saksi tersebut berasal dari pihak-pihak yang terkait langsung dengan operasional gudang yang terbakar, termasuk sejumlah karyawan.
Menurutnya, penyelidikan masih berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Dari pihak yang terkait di sini, termasuk karyawan. Kita masih proses penyelidikan. Masih mencari apakah ada peristiwa pidananya atau tidak,” jelasnya.
Selain pemeriksaan saksi, kepolisian juga melakukan langkah mitigasi di sekitar lokasi kebakaran guna mencegah risiko lanjutan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memindahkan barang-barang berbahaya dari lokasi kejadian.
“Yang pertama-tama kita mitigasi dulu untuk keamanan wilayahnya. Hari ini kita coba geser dulu barang-barang berbahaya,” ujar Boy.
Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Sebelumnya, Polres Tangsel telah menyatakan tengah menyelidiki dugaan unsur pidana dalam kebakaran gudang pestisida tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan laporan polisi (LP) model A sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
“Penyelidikan tidak hanya fokus pada penyebab kebakaran, tetapi juga dampak terhadap lingkungan,” ujar Wira, Selasa (10/2/2026).
Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum, termasuk terkait dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane.
Beberapa poin yang menjadi perhatian aparat kepolisian antara lain:
-
Penyebab pasti kebakaran gudang pestisida
-
Dampak pencemaran terhadap sungai
-
Potensi kelalaian atau pelanggaran hukum
-
Tanggung jawab pihak pengelola
Proses penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam insiden tersebut. (Red)

