Bantenaktual.com, Tangerang – Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi pelecehan seksual di restoran cepat saji Mie Gacoan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 19.08 WIB dan sempat menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Terduga pelaku datang bersama keluarganya untuk bersantap malam. Setelah makan, keluarga pelaku sempat menuju area playground dan meninggalkan pelaku di meja. Saat mereka kembali, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap pengunjung perempuan yang sedang mengantre di kasir,” jelas Kombes Andi, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, korban langsung melapor kepada karyawan restoran. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat adanya dugaan tindakan pelecehan. Namun, keluarga pelaku segera datang dan meminta maaf kepada korban setelah menjelaskan bahwa pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Toko Mie Gacoan Balaraja, Faris Saputra, membenarkan bahwa pihak keluarga pelaku telah mengakui kejadian tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Keluarga pelaku langsung menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah ODGJ dan tidak dalam kondisi sadar sepenuhnya. Korban memahami situasi itu dan memilih memaafkan,” ujar Faris.
Faris menambahkan, pihak restoran segera menenangkan pengunjung dan memastikan situasi kembali kondusif tak lama setelah kejadian berlangsung.
Kapolresta Tangerang menegaskan, meski pelaku diketahui sebagai ODGJ, pihaknya tetap melakukan langkah penyelidikan untuk memastikan penanganan yang tepat.
“Kami mendapatkan informasi dari media sosial dan langsung menurunkan tim ke lokasi. Berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga, pelaku benar merupakan ODGJ. Namun demikian, penyelidikan tetap kami lakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kombes Andi.
Di akhir pernyataannya, Kombes Andi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada sekaligus mengedepankan rasa empati terhadap individu dengan gangguan kejiwaan.
“Kami memahami keresahan masyarakat, namun di sisi lain kita juga harus memperlakukan ODGJ dengan pendekatan kemanusiaan. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar pelaku mendapatkan penanganan medis yang tepat,” tutupnya. (Red)








