Bantenaktual.com, Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota merespon cepat kasus dugaan penganiayaan kepada seorang nenek berinisial IR (65) di Karang Tengah Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, setelah menerima laporan pada Sabtu 18 Februari 2023, pihaknya langsung melakukan visum.
“Korban sudah kita lakukan visum, ada luka di kepala. Saksi-saksi juga sudah kita periksa sesaat setelah kejadian atau setelah ada laporan,” Ucap Kombes Zain.
Untuk motif pelaku melakukan penganiayaan, sambungnya, masih dilakukan pendalaman.
“Masih kita dalami, namun proses sudah naik dari lidik ke sidik,” ucapnya.
Menurutnya usai melakukan penganiayaan, pelaku yang diduga adalah tetangga korban melarikan diri. Kasus tersebut ditangani Polsek Ciledug.
“Sudah kita tetapkan DPO, sedang kita lakukan pengejaran,” pungkas Kombes Zain. (Red)