PPKM Darurat Masih Diberlakukan, Kapolsek Kresek bersama Forkopimcam dan PAC Ormas Gunung Kaler Bagikan Sembako

Bantenaktual.com, Tangerang,– Dampak Covid 19 terus bermunculan diberbagai wilayah Kab. Tangerang, Polsek Kresek bersama Forkopimcam Gunung Kaler memulai giat Pembagian sembako di Desa Sidoko di masa PPKM Darurat. Selasa, (13/7/2021).

Sembako dibagikan kepada 2 orang lansia yang terdampak Covid 19 warga Kp. Kulungbaya RT. 07/02 Desa Sidoko, merupakan Baksos inisiatif Polsek dan Forkopimcam dengan menggandeng Ormas BPPKB Banten dan Pemuda Pancasila Kec. Gunung Kaler serta Pemerintah Desa Sidoko.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

Baca Juga: Bupati Tangerang Terima Langsung Bantuan CSR dari Beberapa Perusahaan dan Organisasi

Kapolsek Kresek Osman Sigalingging mengatakan, bantuan ini inisiatif dari Forkopimcam Gunung Kaler semoga bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19.

“Bantuan berupa paket beras ini kami salurkan agar nantinya dapat bermanfaat, dan tidak lupa kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol kesehatan selalu ikuti peraturan yang ada di saat PPKM Darurat, kalau tidak penting sekali tetap dirumah saja, karena sekarang sedang diberlakukan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021”. Ujarnya.

Baca Juga :  Menko PMK Tinjau Korban Gempa di Kecamatan Sumur

Pembagian Paket berupa beras berjalan lancar dengan tetap menerapkan prortokol kesehatan, warga penerima bantuan tampak senang dan berterimakasih kepada Polri yang sudah memberikan bantuannya ke masyarakat, bantuan akan berlanjut besok ke Desa Rancagede. (Cep/red)