Bantenaktual.com, Jakarta,- Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar tidak diberlakukan penyekatan di sejumlah jalur saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kendati begitu, pemerintah meminta masyarakat untuk tak berpergian apabila tidak mendesak.
Pemerintah akan menerapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Meski ada pengetatan dan pembatasan mobilitas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan ada penyekatan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
“Intinya sesuai arahan Presiden tidak ada penyekatan, tapi kita imbau, serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian kecuali untuk tujuan-tujuan primer,” ujar Muhadji.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak bepergian pada periode libur akhir tahun. “Lebih baik mulai sekarang merencanakan kegiatan menyongsong libur Nataru yang bersifat keluarga saja tapi nyamannya gembiranya tetap terjaga,” katanya.
Diketahui, pemerintah akan menerapkan status PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia periode Nataru demi menekan pergerakan orang untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Penyematan status PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Penerapan kebijakan ini menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. (Red)