Pria Penusuk Teman yang Akan Nikahi Mantan Istrinya Ditangkap Polsek Ciledug

Bantenaktual.com, Tangerang – Petugas Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial T yang menusuk teman sekaligus tetangganya sendiri, EP, di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (18/12/2022).

Kapolsek Ciledug Kompol Noor Meghantara mengatakan, T menusuk korban menggunakan pisau. EP yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit tidak bisa bertahan dan meninggal dunia.

Baca Juga :  Foto: Jelang Natal TPU Ramai Dikunjungi

“Betul (kejadian T menusuk EP), penganiayaan mengakibatkan meninggal,” kata Kompol Noor, Selasa (20/12/2022).

Kompol Noor menjelaskan, pelaku adalah seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas dari penjara beberapa waktu lalu. Dengan kejadian ini, T kembali mendekam di penjara. T ditangkap Polsek Ciledug kurang dari 24 jam setelah menusuk korban.

Hingga saat ini, Polsek Ciledug bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki penusukan yang dilakukan T.

Baca Juga :  Peduli Korban Gempa Cianjur, Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pemkab Cianjur

Namun, Kompol Noor berujar, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, T menusuk korban diduga lantaran cemburu terhadap EP yang akan menikahi mantan istrinya, E, pada Januari 2023.

“Motifnya cemburu, mantan istrinya dekat sama korban (EP),” ujar Kompol Noor. (Red)