Bantenaktual.com, Cilegon – Sebuah langkah signifikan dalam penegakan regulasi pajak daerah terjadi di Kota Cilegon. PT Dekade Prioritas, anak usaha dari Multi Group Holding Company, secara resmi menjadi perusahaan percontohan pertama di Banten yang proaktif memenuhi kewajiban pembayaran pajak alat berat (PAB).
Momen bersejarah ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan penetapan pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten kepada perusahaan pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah sinyal kuat bagi ribuan pengusaha lain di wilayah industri Cilegon.
Di tengah keraguan banyak pihak terhadap regulasi baru ini, PT Dekade Prioritas mengambil inisiatif untuk menjadi pelopor, sebuah tindakan yang diapresiasi Bapenda sebagai katalisator untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang potensinya sangat besar.
Inisiatif Memecah Kebuntuan Regulasi Baru
Sebagai sebuah regulasi yang tergolong baru, pajak alat berat masih menimbulkan keraguan di kalangan pengusaha.
CEO Multi Group Holding Company, Dede Rohana Putra, mengakui adanya tantangan ini dan secara sadar memposisikan perusahaannya sebagai pemecah kebuntuan. Untuk tahap awal, Bapenda Banten menetapkan 12 alat berat milik PT Dekade Prioritas sebagai objek pajak, dengan total pembayaran mencapai Rp12 juta.
“Hari ini saya membuktikan kepada masyarakat Banten, kepada masyarakat Cilegon, Dekade Prioritas adalah salah satu Holding Company Multi Group, memberikan contoh bayar pajak,” ujar Dede Rohana Putra, Jumat 22 Agustus 2025.
Lebih dari sekadar kewajiban, Dede menegaskan langkah ini bentuk kontribusi nyata dan panggilan bagi sesama pengusaha. Ia mengajak para pemilik alat berat lain untuk mengikuti jejak perusahaannya demi pembangunan daerah.
“Kepada masyarakat, pengusaha alat berat, yuk kita mulai dari diri sendiri, mulai dari perusahaan sendiri untuk membayar pajak, membangun banten,” seru Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten itu.
Politisi PAN itu kemudian menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan di tengah berbagai tantangan.
“Karena ini pajak baru, orang masih maju mundur bayar pajak. Tetapi dengan berbagai kesulitan, dan tantangan, kita memberikan contoh. Kita wajib ngikutin aturan negara, wajib ikut aturan daerah,” ucapnya.
Bapenda Apresiasi Langkah Pionir, Potensi Besar Menanti
Inisiatif PT Dekade Prioritas disambut dengan tangan terbuka oleh Bapenda Banten. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Banten, Iswandi Saptaji, yang menyerahkan langsung surat keputusan, mengapresiasi langkah tersebut sebagai preseden penting.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Dekade Prioritas atas atensi kepada kami, mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh para pelaku usaha yang bergerak di bidang alat berat,” ungkap Iswandi.
Iswandi kemudian membeberkan skala potensi yang selama ini belum tergarap maksimal. Menurutnya, Kota Cilegon sebagai kawasan industri memiliki potensi PAD yang sangat tinggi dari sektor ini.
“Potensi, khususnya Cilegon cukup tinggi. Karena dari data yang tercatat pihaknya, ada sebanyak 5 ribu alat berat di Cilegon,” ungkapnya
Dengan angka sebesar itu, kepatuhan dari para wajib pajak alat berat dapat memberikan suntikan dana yang signifikan bagi kas daerah. Karenanya, Bapenda memilih pendekatan persuasif dan menjadikan kasus PT Dekade Prioritas sebagai testimoni nyata bagi pengusaha lain.
“Tetapi kami secara persuasif, kami mengapresiasi PT Dekade. Ini merupakan testimoni, tidak ada satupun yang memiliki alat berat, (tidak bayar pajak), wajib menjadi wajib pajak,” harapnya. (Red)