PT Transjakarta Tambah Pengoperasian 26 Bus Listrik

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengadaan dan Pengoperasian 26 unit bus listrik di Singosari Room, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).

Bantenaktual.com, Jakarta – Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengadaan dan Pengoperasian 26 unit bus listrik di Singosari Room, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).

Hal itu menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi menjadi kendaraan listrik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, dengan adanya tambahan 26 bus listrik tersebut, Pemprov DKI melalui PT Transjakarta telah memiliki 56 bus listrik karena sebelumnya telah dioperasikan sebanyak 30 bus listrik.

Baca Juga :  Cuaca Badai Dahsyat Incar Jabodetabek dan Banten Besok

Selain itu, kata Syafrin, Pemprov DKI segera melaksanakan penandatangan PKS pengadaan dan pengoperasian 44 bus listrik lagi, sesuai dengan target 100 bus listrik pada tahun ini.

“Jadi tahun ini memang target yang kami berikan kepada PT Transjakarta 100 bus listrik, tetapi mencermati waktu yang semakin mepet, itu yang kita harapkan adalah paling tidak ada perjanjian kerja sama dulu,” ujarnya.

Dengan adanya PKS, pengadaan dan pengoperasian tambahan 44 bus listrik diharapkan berjalan lancar. Ia menambahkan, Pemprov DKI juga telah merencanakan penambahan 120 bus listrik pada tahun depan.

Baca Juga :  BPBD DKI Jakarta Menghimbau Warga Agar Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan Ini

Sementara itu, Dirut PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya pada kesempatan itu berharap dengan adanya kerja sama tersebut menjadikan layanan transportasi di Jakarta ke depan bisa melibatkan seluruh stakeholders, bukan hanya dari Transjakarta.

Direktur Perum PPD, Joni Prasetiyanto menambahkan, kerja sama tersebut adalah dalam rangka penyegaran armada berbasis pemenuhan kebutuhan kendaraan listrik. Salah satu dasar pelaksanaannya adalah PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Baca Juga :  Cuaca Badai Dahsyat Incar Jabodetabek dan Banten Besok

Dengan adanya PKS tersebut, pihaknya berharap dapat lebih berperan lagi dalam pelayanan transportasi di Jakarta ke depan.

“Terutama melalui kerja sama yang semakin baik dengan PT Transjakarta,” tandasnya. (Red)