Raden Aria Wangsakara Jadi Pahlawan Nasional, Kadis Sosial: Suri Teladan Kita Semua

Bantenaktual.com, TANGERANG – Raden Aria Wangsakara dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (10/11/2021).

Penganugerahan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 109 TK/2021 tentang Penanugerahan Pahlawan Nasional.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Rabu, mengungkapkan, penganugerahan ini adalah salah satu capaian membanggakan bagi Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, menurut Ujat, Raden Aria Wangsakara merupakan tokoh besar dan berpengaruh di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Resmikan RS Hermina, Helldy Minta Rekrut Tenaga Kerja Cilegon

Dikutip dari berbagai sumber, Raden Aria Wangsakara beperan penting menumpas penjajah di wilayah yang kini dikenal Tangerang.

Pada tahun 1654, misalnya, dia dipercaya oleh Kesultanan Banten untuk menjadi juru runding dengan VOC.

Lalu, Aria Wangsakara juga dipercaya oleh Sultan Ageng Tirtayasa memimpin perang melawan penjajah di Tangerang.

Keteguhan Aria Wangsakara menentang penjajah juga dicerminkan lewat sikap berbeda pandangan dengan Raden Rangga Gempol III yang menguasai Sumedang.

Baca Juga :  Mensos Tinjau Korban Gempa di Sumur, Tri Rismaharini : Mitigasi Bencana Kunci Utama Keselamatan Masyarakat Hadapi Bencana

Perbedaan tersebut lantaran Raden Rangga Gempol III berpotensi bersekutu dengan penjajah saat itu.

Pada akhirnya Raden Gempol III pun berdamai karena melihat kekuatan besar pasukan Banten dengan salah satu dukungan dari utusan Aria Wangsakara.

“Kepiawaian dan keteguhan prinsip dari Raden Aria Wangsakara ini harus menjadi suri teladan bagi kita semua,” tegas Ujat.

Baca Juga :  HUT Ke-7, LSM BMPP Salurkan 3000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim

Raden Aria Wangsakara wafat pada tahun 1681, dan dimakamkan di Lengkong, Kabupaten Tangerang. (Red)