Rahmatulloh Desak Pembentukan AKD DPRD Cilegon, Ini Alasannya

Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh
Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh

Bantenaktual.com, CILEGON – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD DPRD Cilegon dinilai cukup mendesak

Keterbutuhan akan AKD segera terbentuk lantaran legislatif dan eksekutif sudah mulai memasuki tahap pembahasan RAPBD Kota Cilegon 2025.

Sementara pembahasan RAPBD Kota Cilegon 2025 tidak bisa berjalan jika legislatif belum dilengkapi AKD.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh.

Menurut Rahmatulloh, pembahasan RAPBD Kota Cilegon 2025 berkaitan erat dengan keberadaan AKD.

Baca Juga :  Robinsar-Fajar Kembali Unggul di Polling Survei Medsos

Sebab katanya, melalui AKD tersebut legislatif bisa mengupas dokumen tersebut secara detail.

“AKD itu kan terdiri dari komisi-komisi dan juga badan legislatif khususnya Badan Anggaran,” katanya melalui pesan singkat, Selasa 1 Oktober 2024.

“Kalau mau membahas RAPBD, jelas harus ada AKD,” tambahnya.

Melalui AKD, legislatif akan membahas dokumen tersebut melalui rapat gabungan dengan mitra OPD.

Baca Juga :  Calon Walikota Cilegon Petahana Diduga Langgar UU Pemilu

Dimana setiap AKD memiliki mitra OPD-nya masing-masing.

“Ketika AKD nya belum ada, jelas dong kami tidak bisa membahas RAPBD itu,” terangnya.

Di sisi lain, lanjut Rahmatulloh, DPRD Kota Cilegon masih bisa memberlakukan AKD lama untuk membahas RAPBD.

Itu sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Dalam aturannya, sebelum tatib yang lama dicabut, masih bisa digunakan,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Buka Seleksi P3K untuk 300 Pegawai Non-ASN

Namun begitu, Rahmatulloh berharap agar unsur pimpinan segera membentuk AKD.

Terlebih pihaknya telah melalui Paripurna penyampaian RAPBD Kota Cilegon 2025.

“Kemarin kan sudah paripurna, kalau AKD belum terbentuk nanti mau disampaikan kepada siapa atau AKD apa?” katanya. (Quy/Red)