Rakerda PKS Kota Tangerang Hasilkan Program Terobosan dan Kolaboratif

Bantenaktual.com, Tangerang – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Soll Marina Jatiuwung, Kota Tangerang dengan mengusung tema “Terus Melayani dan Membela Rakyat”.

Acara yang digelar sejak pukul 12.30 – 16.00 wib ini menghasilkan Program-program unggulan untuk meraih simpati masyarakat terhadap partai tersebut, diantaranya PKS membuat program pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi mereka yang baru maupun yang sudah lama dengan program pembinaan tersebut diharapkan masyarakat dapat menerima manfaat tersebut.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

“Hasil dari Rakerda Kita hari ini selain menyusun strategi pemenangan di 2024 kita juga menyepakati beberapa program Terobosan dan Kolaboratif yang akan dijalankan untuk menunjang strategi 2024, salah satunya program pembinaan kepada UMKM.” tutur Arif Wibowo Ketua DPD PKS Kota Tangerang dalam preskonya, di Ballroom Hotel Soll Marina Jatiuwung Kota Tangerang, Minggu (2/5/21).

Selain menghasilkan program yang diyakini dapat menjadi jalan menuju cita-citanya, PKS memiliki target yang harus dicapai dalam lima tahun mendatang, seperti 24.000 anggota baru yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), 6 Anggota DPR RI, 11 Kursi DPRD Kota Tangerang dan 4 Kursi DPRD Provinsi Banten.

Baca Juga :  HUT Ke-7, LSM BMPP Salurkan 3000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim

“Dari hasil rakerda hari ini pun PKS Kota Tangerang akan berusaha dengan keras untuk mencapai target yang telah kita sepakati bersama, untuk mencapai target tersebut, saya berharap seluruh kader PKS harus bisa menjadi Humas bagi PKS untuk bisa mensyi’arkan kiprah PKS baik di tingkat pusat maupun daerah dalam melayani dan membela kepentingan masyarakat sesuai dengan tema kita “tambah arif.

Baca Juga :  Foto: Sepi Pemesan Kim Coan Tetap Bertahan

Dalam acara Rakerda PKS Kota Tangerang yang di buka oleh Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, panitia acara tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Sebagai antisipasi penularan dan sekaligus memutus matarantai penyebaran Covid-19. (dens)